Tenggarong (ANTARA Kaltim) -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kutai Kartanegara, sebagai percontohan supervisi pencegahan korupsi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat berkeadilan.

"Ibu Rita Widyasari (Bupati Kutai Kartanegara) ini tidak pernah mengeluarkan izin tambang dan malah mencabut izin tambang yang tak sesuai aturan. Ini patut dijadikan contoh," ungkap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada wartawan usai Seminar dan Lokakarya Pencegahan Korupsi untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Berkeadilan di ruang serbaguna Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Kamis.

Semiloka tersebut dihadiri Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari beserta forum koordinasi pimpinan daerah, beberapa anggota DPRD, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Organisasi Kemasyarakatan dan mahasiswa.

Hadir juga pimpinan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Deputi Perekonomian Ardan Adiperdana selaku mitra KPK dalam kegiatan tersebut.

Kutai Kartanegara, menurut Adnan Pandu Praja, merupakan kabupaten dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbesar se-Indonesia sehingga perlu dikawal, agar penyelenggaraannya berjalan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat dan tentunya sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, lanjutnya, Kutai Kartanegara memiliki aktivitas penambangan yang banyak yang tentu saja rawan menimbulkan masalah.

Bersama BPKP dan KPK, tambah dia, akan mengawasi Pemkab Kutai Kartanegara dalam penyelenggaraan APBD, guna pembangunan dan kesejahteraan rakyat sesuai ketentuan yang ada.

Sementara, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menyambut baik kegiatan tersebut karena sesuai dengan keinginannya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih, yang tentunya bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Kami terus berkomitmen meyelesaikan masalah anggaran dan melakukan perencanaan yang baik agar penyelenggraan APBD bisa terserap maksimal. Kami mengapresiasi perhatian KPK dan BPKP karena sesuai komitmen kami," tutur Rita Widyasari.(*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014