Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengatakan, kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menjadi Rp2.890,48 per kg pada periode 1-15 Oktober 2024, dipicu oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO).
"Periode sebelumnya harga CPO Kaltim sebesar Rp12.670,09 per kg, namun di periode ini naik menjadi Rp12.928,81 per kg. Kondisi inilah yang kemudian mempengaruhi kenaikan harga TBS," kata Kepala Disbun Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Selasa.
Harga TBS sebesar ini merupakan hasil yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas, sedangkan TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah.
Menurutnya, tim penetapan harga TBS terdiri dari lintas sektor, antara lain Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan beberapa kelompok pekebun, dan perwakilan dari berbagai perusahaan sawit
Harga TBS sebesar itu hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
"Untuk itu, pekebun kelapa sawit harus membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan," kata Rizal.
Ia merinci, dalam lima periode terakhir harga TBS Kaltim terus mengalami kenaikan, yakni periode 1-15 Agustus naik menjadi Rp2.693,69 per kg, periode 16-31 Agustus naik menjadi Rp2.752,49, periode 1-15 September menjadi Rp2.815,37, periode 16-30 September menjadi Rp2.839,99, dan periode 1-15 Oktober kembali naik menjadi Rp2.890,48 per kg.
Sedangkan harga TBS yang dipanen dari pohon di bawah umur 10 tahun di periode 1-15 Oktober ini, rinciannya adalah dari pohon umur tanam tiga tahun ditetapkan Rp2.546,70 per kg, naiki ketimbang periode sebelumnya (16-30 September) yang senilai Rp2.500,45.
TBS dipanen dari pohon umur empat tahun ditetapkan seharga Rp2.717,61 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang senilai Rp2,668,25 per kg.
TBS dari pohon umur lima tahun naik menjadi Rp2.732,54 per kg, umur enam tahun Rp2.761,60 per kg, umur tujuh tahun Rp2.778,05 per kg, umur delapan tahun Rp2.799,08 per kg, dan TBS yang dipanen dari pohon umur sembilan tahun naik menjadi Rp2.856,83 per kg.
Sedangkan untuk harga CPO tertimbang yang juga di periode 1-15 Oktober sebesar Rp12,928,81, terjadi kenaikan ketimbang periode 16-30 September yang sebesar Rp12.670,09 per kg.
"Untuk harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang ditetapkan sebesar Rp8.632,51 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang senilai Rp8.466,55 per kg," kata Rizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024