Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, menggelar bimbingan teknik Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) bagi Pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Kepala Teknik Tambang (KTT) yang ada di daerah itu.

Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo, Selasa mengatakan, Bimtek K3L itu merupakan pertemuan rutin tahunan bagi para KTT dan Pemegang Izin Usaha Pertambangan yang terlibat langsung di sektor usaha pertambangan khususnya mineral dan batubara.

"Diharapkan semua `stakeholder` atau pemangku kepentingan bersama-sama berkiprah, berperan dalam memberikan pemikiran dan tindakan nyata dalam mencapai kegiatan `Good Mining Practice` (penambangan yang baik dan benar)," ungkap Slamet Hadiraharjo.

Bimtek K3L yang akan berlangsung selama dua hari yakni mulai 14 hingga 15 Oktober 2014 itu kata Slamet Hadiraharjo, menghadirkan narasumber dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Distamben dan BLHD Kaltim, Kantor Pelayanan Pajak serta PT Kitadin dan Jemabayan Muara Bara.

Bimtek tersebut lanjut Slamet Hadiraharjo sekaligus untuk memecahkan masalah pertambangan yang ada, karena kegiatan tambang selalu berisiko baik masalah lingkungan, sosial dan ekonomi, sehingga sangat memerlukan pengawasan dari KTT dan lembaga teknis pemerintah secara terus menerus.

Melalui keterlibatan semua "stakeholder" menurut dia, kegiatan pertambangan dapat beroperasi dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada.

Sementara, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Edi Damansyah berharap, Bimtek K3L itu bukan sekedar acara seremonial.

"Kami ingin tatanan implementasi dan integritas dan kepekaan KTT harus lebih terbangun, sehingga kita bersama bisa bersinergi mengawal kebijakan pemerintah untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat," ujar Edi Damansyah.

Proeses perizinan tambang kata dia sudah benar dan yang perlu dibenahi adalah implementasi dari izin tersebut yang harus konsisten dilaksanakan dengan benar.

Karena menurut Edi Damansyah, perzjinan itu adalah komitmen, maka harus benar-benar dijalankan sesuai aturan.

"Komitmen ini harus dijalankan dan disepakati bersama, jangan `Good Mining Practice` itu hanya konsep saja, ini harus kita jalankan, jika tidak kita sama-sama berdosa," kata Edi Damansyah.

Untuk itu Edi Damansyah menuntut agar para KTT melaksanakan tanggung jawabnya secara baik dan benar menjalankan fungsi kontrol yang merupakan jembatan antara perusahaan tambang dengan pemerintah.

"Keberadaan KTT penting dan bertanggung jawab besar kepada pemkab dan penambang dan semoga pertemuan ini membawa manfaat dan terbangun komitmen bersama untuk melaksanakan kewajiban mewujudkan Good Mining Practice," ungkap Edi Damansyah.    (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014