Anggota DPRD Kabupaten Paser dari Partai Nasional Demokrat ( Nasdem) Muhammad Jarnawi terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna dewan yang digelar Selasa (8/10).
Muhammad Jarnawi terpilih melalui musyawarah di internal anggota badan kehormatan dewan.
Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnain mengatakan pemilihan ketua badan kehormatan dewan ini diawali dengan pemilihan komposisi untuk anggota badan kehormatan dewan.
" Ada empat calon anggota dewan badan kehormatan yang diusulkan masing-masing fraksi yakni Muhammad Jarnawi, Agus Santoso, Basri dan Erlina," kata Zulkarnain.
Kemudian masing-masing anggota dewan memilih tiga dari empat calon anggota badan kehormatan. Hasil pemungutan suara, M.Jarnawi mendapat 23 suara, Basri mendapat 24 suara, Agus Santosa mendapat 24 suara dan Erlina mendapat 4 suara.
"Sebanyak 26 anggota memberikan suara. Satu suara dinyatakan tidak sah karena hanya memilih dua calon," kata Zulkarnain.
Komposisi anggota badan kehormatan kemudian diambil dari tiga peraih suara terbanyak yakni Muhammad Jarnawi, Basri dan Agus Santosa.
"Dari musyawarah internal tiga anggota badan kehormatan, mereka mempercayakan Muhammad Jarnawi sebagai Ketua, Agus Santosa Wakil Ketua, Basri anggota, dan Sekretaris dijabat Sekretaris Dewan., " katanya.
Seperti diketahui tugas BK adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik, tata tertib dewan dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
Muhammad Jarnawi terpilih melalui musyawarah di internal anggota badan kehormatan dewan.
Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnain mengatakan pemilihan ketua badan kehormatan dewan ini diawali dengan pemilihan komposisi untuk anggota badan kehormatan dewan.
" Ada empat calon anggota dewan badan kehormatan yang diusulkan masing-masing fraksi yakni Muhammad Jarnawi, Agus Santoso, Basri dan Erlina," kata Zulkarnain.
Kemudian masing-masing anggota dewan memilih tiga dari empat calon anggota badan kehormatan. Hasil pemungutan suara, M.Jarnawi mendapat 23 suara, Basri mendapat 24 suara, Agus Santosa mendapat 24 suara dan Erlina mendapat 4 suara.
"Sebanyak 26 anggota memberikan suara. Satu suara dinyatakan tidak sah karena hanya memilih dua calon," kata Zulkarnain.
Komposisi anggota badan kehormatan kemudian diambil dari tiga peraih suara terbanyak yakni Muhammad Jarnawi, Basri dan Agus Santosa.
"Dari musyawarah internal tiga anggota badan kehormatan, mereka mempercayakan Muhammad Jarnawi sebagai Ketua, Agus Santosa Wakil Ketua, Basri anggota, dan Sekretaris dijabat Sekretaris Dewan., " katanya.
Seperti diketahui tugas BK adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap moral, kode etik, tata tertib dewan dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. (Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024