Samarinda (ANTARA kALTIM) - Kalimatan Utara mendapat 35 kursi dewan, dan delapan orang di antaranya adalah anggota dewan Kaltim asal daerah pemilihan dapil VI yang kemudian menjadi dapil Kaltara. Guna memperjelas informasi tersebut DPRD Kaltim mengundang KPU Kaltim pada rapat dengar pendapat, Kamis (9/10).

Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Jhonny Laing Impang mengatakan seyogianya rapat ini diselenggarakan oleh komisi. Namun dikarenakan alat dan badan kelengkapan hingga saat ini belum terbentuk maka rapat menghadirkan pimpinan seluruh fraksi.

“Desakan dari arus bawah terutama masyarakat kaltara yang menginginkan kepastian tentang segera terbentuknya unsur pemerintahan daerah khususnya lembaga legislatif maka dewan merespons cepat dengan mengundang KPU dan pihak terkait lainnya,”kata Jhonny didampingi Siti Lela, Andi Kasim, Pdt.Yefta Berto, Rakhmad Majid Gani, Rusman Ya’qub, Maskur Syarmian, Edy Kurniawan, Zain Taufiq Nurrohman, Agus Suwandi, Ichruni Lutfi Sarasakti, Safruddin, Jahidin, Ismail, Ingkong Ala, Josep dan Herwan Susanto.

Dikatakannya, adapun delapan orang dewan yang nantinya kembali ke Kaltara menurut keterangan dari KPU Kaltim sesuai dengan mekanisme adalah nantinya pimpinan dewan merekomendasikan kepada Gubernur Kaltim terkait pemberhentian. Lalu kemudian diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.

“Sebenarnya yang dibutuhkan adalah koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kaltara agar mempercepat proses keluarnya SK dari Mendagri RI. Sebab jika mengacu ke peraturan yang berlaku maka terhitung empat bulan dari dilantiknya anggota DPRD Kaltim asal Kaltara, atau setidaknya Desember maka DPRD Kaltara harus sudah terbentuk,”ucap Jhonny.

Politisi asal PDIP itu menuturkan peluang agar rentang waktu terbitnya SK Mendagri terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan bisa bersamaan sangat terbuka lebar, asalkan Pemprov Kaltim selaku provinsi induk  dan Kaltara bisa bersinergi dengan baik.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kaltara Abdul Majid mengatakan, pada prinsipnya, Sekwan Kaltara hanya menunggu hasil dari KPU terkait mekanisme pelantikan anggota dewan baru.

Menurutnya persiapan sudah sangat baik. Guna menunjang proses pelantikan bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni event organizer (EO) dalam bentuk lelang.

“Anggaran yang disediakan sebesar 200 juta. Sejauh ini ada beberapa alternatif tempat pelaksanaan pelantikan anggota dewan Kaltara.Di antaranya lapangan tenis indoor, dan gedung PKK. Nanti tinggal bagaimana dilihat yang mana yang paling cocok,” imbuhnya.

Jhonny menyimpulkan KPU harus berani mengambil sikap, apapun bentuk gonjang ganjing dan konsep kepentingan, komitmen KPU harus menjadi acuan. “Masalah DPRD Kaltara kami harapkan sesingkat-singkatnya untuk bersama pemerintah mempercepat pembangunan Kaltara. Pada akhirnya 2019 nanti wakil kita di DPR RI bisa terpenuhi,” tutupnya.  

Rapat tersebut dihadiri pula oleh Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik, Anggota KPU Kaltim Rudiansyah, dan Ida Farida.(Humas DPRD Kaltim/adv/bar/lin/ast/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014