Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Sebuah Sekolah Dasar di Desa Labang Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tidak dapat digunakan untuk menjalankan proses belajar-mengajar karena ditutup oleh kontraktor akibat proyek pembangunannya belum dibayar.

Hal ini terungkap saat sekelompok warga dari Kecamatan Lumbis Ogong mendatangi Gedung DPRD Nunukan, Kamis, untuk mempertanyakan kendala yang dialami sehingga pimpinan dewan belum dilantik sampai sekarang.

Kepala Desa Labang Kecamatan Lumbis Ogong, Juni mengutarakan, anak-anak SD 008 di daerahnya telah lama tidak mendapatkan pelajaran akibat sekolah tersebut ditutup oleh kontraktornya.

Ia meminta kepada anggota DPRD Nunukan turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak merugikan masyarakat di wilayah itu sehubungan penutupan sekolah yang dimaksudkan.

Juni mengungkapkan, bukan hanya sekolah yang ditutup tetapi juga kantor kecamatan dan kantor desa yang menjadi korban yang menyebabkan pelayanan kepada masyarakat mengalami kendala.

"Saya minta kepada anggota dewan (Nunukan) supaya segera turun tangan menyelesaikan masalah ini supaya anak-anak kami dapat bersekolah," ujar dia saat hearing di Ruang Ambalat I Gedung DPRD Nunukan.

Bahkan dia mengancam apabila Pemkab Nunukan tidak segera menyelesaikan masalah ini maka lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya di Negeri Sabah, Malaysia, karena jaraknya berdekatan.


Apresiasi

Sejumlah anggota DPRD Nunukan yang hadir mengapresiasi kehadiran sekelompok warga yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Wilayah III ini menyampaikan permasalahannya tanpa melakukan tindak kekerasan.

Abdul Hafid Achmad selaku Wakil Ketua sementara DPRD Nunukan periode 2014-2019 dari Partai Hanura mengatakan, sebenarnya anggaran pembangunan sekolah tersebut telah dibayarkan kepada kontraktornya oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait karena menggunakan anggaran murni APBD 2014.

Tidak ada alasan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan tidak membayar biaya pembangunan sekolah itu kepada kontraktornya karena tidak mungkin membuat kontrak kerja apabila anggarannya tidak tersedia.

Abdul Hafid Achmad yang pernah menjabat Bupati Nunukan periode yakni 2001-2006 dan 2006-2011 ini meminta kepada SKPD terkait agar segera membayarkan biaya pembangunan sekolah itu agar murid-murid dapat belajar dengan baik.

Pada kesempatan itu juga, Hj Nursan yang juga Wakil Ketua Sementara DPRD Nunukan dari Partai Gerindra berjanji akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan menjelaskan masalah ini.

Sebab, kata dia, apabila masalah dibiarkan berlarut-larut maka yang dirugikan adalah masyarakat karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik terutama anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di sekolah yang ditutup tersebut dan perkantoran lainnya di Kecamatan Lumbis Ogong. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014