Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menerapkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di berbagai instansi pemerintah. 

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas dalam birokrasi kita,"  kata  Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Balikpapan Ahmad Muzakkir pada sosialisasi keluarga berintegritas DPRD Balikpapan, dalam Pencegahan Korupsi, Gratifikasi, Pungli dan LHKPN, Senin (30/9).

Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan langkah nyata Pemkot Balikpapan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik transparan dan bebas dari korupsi.

Ia mengatakan  sosialisasi pencegahan korupsi, gratifikasi, saber pungli dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga sangat penting dilakukan sebagai upaya peningkatan kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan. 

Muzakkir menyebutkan sosialisasi  tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya besar, dalam mendukung salah satu misi utama Kota Balikpapan yaitu mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik.

"Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk terus mendukung pencegahan korupsi baik di tingkat individu kelembagaan maupun dalam lingkungan keluarga," katanya.

Menurut dia, pencegahan korupsi gratifikasi dan pungutan liar serta pemungutan pelaporan harta kekayaan penyelenggaraan negara, merupakan pondasi penting untuk memastikan pemerintah kita berjalan dengan transparan akuntabel dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. 

Muzakkir menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan telah melakukan berbagai langkah nyata, dalam upaya pencegahan korupsi dan telah berhasil mencapai 88,76% dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"MCP merupakan alat pemantauan dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kinerja pencegahan korupsi pemerintah daerah," jelasnya.(Adv)

Dia menuturkan, capaian yang berhasil diraih oleh Kota Balikpapan merupakan yang tertinggi di Kalimantan Timur dan menjadi bukti bahwa kita berada di jalur yang benar dalam mewujudkan tata kelolaan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi. 

Selain itu, ujar Muzakkir capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Balikpapan juga menunjukkan angka yang menggembirakan yaitu 73,51%. 

"Angka ini mengindikasikan, bahwa budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, terus tumbuh dan berkembang dengan baik," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Muzakkir menerangkan bahwa di Pemkot Balikpapan juga telah membentuk Satuan tugas (Satgas) saber pungutan liar.

Satgas ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas praktik pungutan liar di lingkup Pemkot Balikpapan.

"Tim ini bertugas secara efektif dan efisien dalam melaksanakan pemberantasan pungli dengan memaksimalkan personil satuan kerja diantaranya prasarana yang dimiliki pemerintah daerah," terangnya.

Muzakkir melanjutkan, Pemkot Balikpapan juga menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP sebagai upaya, untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan setiap kebijakan dan program dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang," tuntas Ahmad. (Adv).

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024