Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno tertutup di Sekretariat KPU Kota Bontang.

“Kami telah menggelar sidang pleno secara tertutup dan menetapkan empat pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2024," ucap Ketua KPU Kota Bontang Muzarroby Renfly, di Bontang, Minggu.

Ia menjelaskan rapat pleno tertutup tersebut menghasilkan surat keputusan (SK) nomor 205 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bontang pada Pilkada 2024.

Menurutnya penetapan pasangan calon sudah berdasarkan hasil seleksi administrasi dan pemeriksaan kesehatan yang telah diikuti oleh empat pasangan calon tersebut.

“Empat pasangan calon yang ditetapkan itu, sebelumnya telah mendaftar di KPU Bontang dan menjalani semua tahapan yang dipersyaratkan, termasuk pemeriksaan kesehatan,” katanya

Renfly mengatakan dengan penetapan ini, keempat pasangan calon resmi bersaing dalam Pilkada Bontang 2024.

“Selanjutnya akan dilaksanakan penarikan nomor urut pada besok pagi (Senin) di halaman Kantor KPU Bontang,” kata Ketua KPU Kota Bontang.

Keempat pasangan calon tersebut beserta partai pengusung yakni:

1. Neni Moerniaeni dan Agus Haris dengan partai pengusung, Golkar, Nasdem, Gerindra dan PKS 

2. Basri Rase dan Chusnul Dihin sebagai pasangan calon jalur independen 

3. Sutomo Jabir dan Nasrullah dengan partai pengusung PKB dan Demokrat 

4. Najirah dan Muhammad Aswar dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Gelora dan PAN.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024