Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung tindakan penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
"Kami mendukung Polda Kaltim menangani kasus BBM ilegal, karena Kaltim memiliki perairan dan sungai yang luas seperti Mahakam," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Balikpapan, Selasa.
Kompolnas juga mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan BBM di wilayah Kaltim, hal itu menjadi masukan untuk Kapolda Kaltim, Irjen Pol Andayono.
"Ada laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan BBM di Kaltim, namun hal itu harus dibuktikan. Apa yang menjadi informasi dari masyarakat harus kita pantau bersama," kata Edi.
Ia mengatakan bila diketahui adanya dugaan penyimpangan yang dilaporkan masyarakat, Polri harus memberikan apresiasi, sehingga dapat melakukan penindakan hukum dari penyimpangan yang ada, katanya.
"Dari laporan Polda Kaltim sudah menangani sepuluh kasus BBM ilegal yang sebagian sudah masuk ke pengadilan. Penindakan terhadap pelaku kasus BBM ilegal adalah sebagian tugas dari polisi, tetapi harus tetap menjadi perhatian kepolisian dan prioritas," katanya.
Karena hal itu, kata dia, menyangkut kebutuhan masyarakat, kalau itu dibiarkan maka masyarakat akan mengalami kesulitan BBM. Sebetulnya kalau itu ditertibkan maka masyarakat tidaka akan kesulitan BBM.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Kami mendukung Polda Kaltim menangani kasus BBM ilegal, karena Kaltim memiliki perairan dan sungai yang luas seperti Mahakam," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Balikpapan, Selasa.
Kompolnas juga mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan BBM di wilayah Kaltim, hal itu menjadi masukan untuk Kapolda Kaltim, Irjen Pol Andayono.
"Ada laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan BBM di Kaltim, namun hal itu harus dibuktikan. Apa yang menjadi informasi dari masyarakat harus kita pantau bersama," kata Edi.
Ia mengatakan bila diketahui adanya dugaan penyimpangan yang dilaporkan masyarakat, Polri harus memberikan apresiasi, sehingga dapat melakukan penindakan hukum dari penyimpangan yang ada, katanya.
"Dari laporan Polda Kaltim sudah menangani sepuluh kasus BBM ilegal yang sebagian sudah masuk ke pengadilan. Penindakan terhadap pelaku kasus BBM ilegal adalah sebagian tugas dari polisi, tetapi harus tetap menjadi perhatian kepolisian dan prioritas," katanya.
Karena hal itu, kata dia, menyangkut kebutuhan masyarakat, kalau itu dibiarkan maka masyarakat akan mengalami kesulitan BBM. Sebetulnya kalau itu ditertibkan maka masyarakat tidaka akan kesulitan BBM.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014