Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Ence Achmad Rafiddin Rizal mengungkapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan pada periode 1-15 September 2024.
"Kenaikan harga TBS periode ini disebabkan oleh meningkatnya harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data," katanya di Samarinda, Kaltim, Selasa.
Menurut Rizal, untuk CPO tertimbang dikenakan Rp12.612,29 sementara harga kernel (inti sawit) rata- rata tertimbang sebesar Rp8.212,37 per kg dengan indeks K sebesar 88,87 persen.
Ia menyebutkan harga periode 1-15 September 2024 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp2.480,71 per kg.
"Pada umur 4 tahun dengan harga Rp2.647,45 per kg, umur 5 tahun seharga Rp2.661,76 per kg. Selanjutnya, umur 6 tahun Rp2.690,02 per kg," sebutnya.
Berikutnya, di umur 7 tahun Rp2.706,00 per kg, umur 8 tahun Rp2.726,51 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp2.782,58 per kg dan umur 10 tahun Rp2.815,37 per kg.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit itu merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Ia mengatakan adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak.
"Dampaknya kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud," kata Rizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Kenaikan harga TBS periode ini disebabkan oleh meningkatnya harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data," katanya di Samarinda, Kaltim, Selasa.
Menurut Rizal, untuk CPO tertimbang dikenakan Rp12.612,29 sementara harga kernel (inti sawit) rata- rata tertimbang sebesar Rp8.212,37 per kg dengan indeks K sebesar 88,87 persen.
Ia menyebutkan harga periode 1-15 September 2024 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp2.480,71 per kg.
"Pada umur 4 tahun dengan harga Rp2.647,45 per kg, umur 5 tahun seharga Rp2.661,76 per kg. Selanjutnya, umur 6 tahun Rp2.690,02 per kg," sebutnya.
Berikutnya, di umur 7 tahun Rp2.706,00 per kg, umur 8 tahun Rp2.726,51 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp2.782,58 per kg dan umur 10 tahun Rp2.815,37 per kg.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit itu merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Ia mengatakan adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak.
"Dampaknya kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud," kata Rizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024