Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kesehatan merupakan salah satu pilar sangat penting dalam Indeks Pembangunan Manusia diukur melalui indikator dalam pembangunan kesehatan. Dimana salah satu faktor yang berkontribusi adalah program pengendalian penyakit menular.

Strategi pengendalian zoonosis (penyakit hewan menular) lebih mengutamakan prinsip pencegahan penularan kepada manusia dengan meningkatkan upaya pengendalian zoonosis pada sumber penularan (penanganan hewan).

Hal tersebut dikemukakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Bere Ali pada pembukaan Rapat Koordinasi Regional Rabies se-Kalimantan di Balikpapan, Rabu (24/9).

Selain itu, perlu dilakukan penguatan koordinasi lintas sektor, sinkronisasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, strategi dan program perencanaan terpadu dan percepatan pengendalian melalui surveilans.

Termasuk pengidentifikasiandan pencegahan, tata laksana kasus dan pembatasan penularan, penanggulangan wabah atau kejadian luar biasa (KLB) dan pandemi serta pemusnahan sumber zoonosis pada hewan apabila diperlukan.

Strategi lain lanjutnya, melalui penguatan perlindungan wilayah yang masih bebas terhadap penularan zoonosis baru. “Perlu peningkatan upaya perlindungan masyarakat dari ancaman penularan zoonosis,” ujarnya.

Terlebih penting lagi perlu dilakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan logistik, pedoman pelaksanaan, prosedur teknis pengendalian, kelembagaan dan anggaran pengendalian zoonosis.

“Tidak kalah pentingnya penguatan penelitian dan pengembangan zoonosis melalui pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan dunia usaha, perguruan tinggi, LSM dan organisasi profesi serta pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.

Dijelaskan, rabies termasuk penyakit zoonosa yang telah tersebar di 24 provinsi dengan jumlah kasus gigitan hewan penular rabies dan kasus kematian (Lyssa) cukup tinggi karena belum ditemukan cara atau pengobatan untuk penderita rabies (hewan dan manusia).

Di Kaltim, masalah zoonosis yang paling menonjol adalah masih terjadinya kasus rabies yang berdampak pada kematian baik pada hewan maupun manusia. Rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit zoonosa yang disebabkan Lyssa Virus (virus rabies).

Tingkat endemisistas di beberapa kabupaten dan kota di Kaltim masih cukup tinggi. “Kondisi ini dibuktikan dengan masih adanya kasus kematian yang disebabkan oleh gigitan hewan yang positif mengandung virus rabies,” jelasnya.

Kabupatendan kota yang selalu menyumbang kasus rabies pada manusia diantaranya Kutai Barat, Kutai Timur dan Kutai Kertanegara. Bahkan pada tahun 2013 di Bulungan secara epidemiologi telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus rabies bagi binatang.

Khusus rabies di Kaltim muncul pertama kali pada tahun 1974 di Samarinda namun upaya yang telah dilakukan belum membuahkan hasil yang optimal. “Hal ini diindikasikan masih munculnya kasus penyakit rabies di Kaltim sampai saat ini,” ungkapnya.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir kasus penyakit rabies terdapat di Kutai Timur, Kutai Barat dan Kutai Kertanegara  pada 2011. Balikpapan dan Bontang, Samarinda serta Kutai Kertanegara (2012).

Sementara Kutai Barat dan Samarinda pada 2013 serta tahun 2014 terjadi kasus positif di Bontang, Kutai Kertanegara, Paser, Kutai Barat dan Samarinda.

“Apabila melihat peta situasi penyakit rabies di Kaltim maka terdapat kabupaten dan kota yang rawan terhadap penyakit rabies. Khususnya Kutai Kertanegara dan Kutai Barat termasuk Kabupaten Mahakam Ulu,” sebutnya.

Ditambahkanya, memperhatikan peta situasi penyakit rabies di Kalimantan yang meliputi lima provinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara), maka Kalimantan Barat sudah menunjukkan eksistensinya dalam pengendalian dan pemberantasan.

Rakor diselengarakan Tim Koordinasi Pemberantasan Rabies (Komda Penyakit Zoonosa Kaltim) terdiri Biro Sosial Setdaprov Kaltim, Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kaltim dilaksanakan selama tiga hari sejak 24-26 September diikuti 200 peserta.

Narasumber yang dihadirkan diantaranya Direktur Jenderal Pemerintah Umum Kemendagri, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan,  Ditjen P2PL Kementerian Kesehatan, Komnas Pengendalian Zoonosis serta Badan Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati, Balai Veteriner Banjar Baru.  (Humas Prov Kaltim/sar).

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014