Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pelaksanaan tugas anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara periode 2014-2019 terkendala kisruh pelantikan pimpinan dewan yang belum terlaksana hingga saat ini.
Anggota DPRD Nunukan periode 2014-2019 Irwan Sabri di Nunukan, Senin mengharapkan, kisruh yang melanda Partai Demokrat selaku partai politik peraih kursi terbanyak pada Pemilu 2014 yang berhak mengajukan nama calon ketua secepatnya diselesaikan.
Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan waktu pelantikan pimpinan DPRD Nunukan karena itu menjadi kewenangan sekretariat dewan, namun sebaikanya dipercepat agar pekerjaan yang telah menumpuk menjelang akhir tahun dapat dikerjakan.
"Kalau saya maunya pimpinan dewan secepatnya dilantik supaya cepat juga kita kerja karena sudah banyak tugas-tugas yang perlu diselesaikan," kata dia.
Hanya saja, terkait dengan nama calon Ketua DPRD Nunukan dari Partai Demokrat yang menjadi awal tertundanya pelantikan pimpinan agar dilakukan sesuai dengan prosedur yang sebenarnya yakni pengurus DPC Partai Demokrat Nunukan mengajukan nama calon ketua berdasarkan SK DPP partai itu kepada sekretariat yang dilanjutkan kepada Pejabat Gubernur Kaltara.
Berdasarkan SK DPP Partai Demokrat, kata dia, nama yang direkomendasikan untuk dilantik menjadi Ketua DPRD Nunukan periode 2014-2019 adalah dirinya sedangkan nama yang muncul dalam SK Pejabat Gubernur Kaltara adalah Danni Iskandar.
"Perbedaan nama inilah yang menjadi penyebab belum dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan sampai sekarang sementara dua wakil ketua masing-masing Hj Nursan dari Partai Gerindra dan Abdul Hafid Achmad dari Partai Hanura tidak ada masalah lagi.
Secara terpisah Sekretaris DPRD Nunukan Indra Jaya menegaskan, pihaknya akan melantik pimpinan DPRD Nunukan apabila mendapatkan perintah dari Bupati Nunukan Basri yang juga suami Irma selaku ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan.
"Masalah kisruh karena perbedaan nama calon ketua antara SK Gubernur Kaltara dan SK DPP Partai Demokrat bukan kewenangannya saya," ujar dia.
Ia mengungkapkan, pihaknya secepatnya melakukan persiapan pelantikan pimpinan dengan mengedarkan undangan apabila telah mendapatkan sinyal dari Bupati Nunukan.
"Sepanjang ada perintah dari Bupati Nunukan (Basri) supaya melantik pimpinan dewan sesuai SK Gubernur (Kaltara) maka kami akan melakukannya dengan mengedarkan undangannya. Tapi sampai sekarang belum ada perintah sehingga kami tidak berani juga," ujar Indra Jaya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Anggota DPRD Nunukan periode 2014-2019 Irwan Sabri di Nunukan, Senin mengharapkan, kisruh yang melanda Partai Demokrat selaku partai politik peraih kursi terbanyak pada Pemilu 2014 yang berhak mengajukan nama calon ketua secepatnya diselesaikan.
Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan waktu pelantikan pimpinan DPRD Nunukan karena itu menjadi kewenangan sekretariat dewan, namun sebaikanya dipercepat agar pekerjaan yang telah menumpuk menjelang akhir tahun dapat dikerjakan.
"Kalau saya maunya pimpinan dewan secepatnya dilantik supaya cepat juga kita kerja karena sudah banyak tugas-tugas yang perlu diselesaikan," kata dia.
Hanya saja, terkait dengan nama calon Ketua DPRD Nunukan dari Partai Demokrat yang menjadi awal tertundanya pelantikan pimpinan agar dilakukan sesuai dengan prosedur yang sebenarnya yakni pengurus DPC Partai Demokrat Nunukan mengajukan nama calon ketua berdasarkan SK DPP partai itu kepada sekretariat yang dilanjutkan kepada Pejabat Gubernur Kaltara.
Berdasarkan SK DPP Partai Demokrat, kata dia, nama yang direkomendasikan untuk dilantik menjadi Ketua DPRD Nunukan periode 2014-2019 adalah dirinya sedangkan nama yang muncul dalam SK Pejabat Gubernur Kaltara adalah Danni Iskandar.
"Perbedaan nama inilah yang menjadi penyebab belum dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan sampai sekarang sementara dua wakil ketua masing-masing Hj Nursan dari Partai Gerindra dan Abdul Hafid Achmad dari Partai Hanura tidak ada masalah lagi.
Secara terpisah Sekretaris DPRD Nunukan Indra Jaya menegaskan, pihaknya akan melantik pimpinan DPRD Nunukan apabila mendapatkan perintah dari Bupati Nunukan Basri yang juga suami Irma selaku ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan.
"Masalah kisruh karena perbedaan nama calon ketua antara SK Gubernur Kaltara dan SK DPP Partai Demokrat bukan kewenangannya saya," ujar dia.
Ia mengungkapkan, pihaknya secepatnya melakukan persiapan pelantikan pimpinan dengan mengedarkan undangan apabila telah mendapatkan sinyal dari Bupati Nunukan.
"Sepanjang ada perintah dari Bupati Nunukan (Basri) supaya melantik pimpinan dewan sesuai SK Gubernur (Kaltara) maka kami akan melakukannya dengan mengedarkan undangannya. Tapi sampai sekarang belum ada perintah sehingga kami tidak berani juga," ujar Indra Jaya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014