Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada situs pembelian meterai elektronik (e-meterai). Gangguan menyebabkan banyak pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mengalami kesulitan dalam mengakses layanan tersebut.
 
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi melalui keterangan tertulis yang disadur ANTARA Kaltim melalui laman resminya di Samarinda, Kamis, menjelaskan bahwa gangguan itu terjadi karena tingginya jumlah pengakses situs e-meterai. 
 
"Website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan antrean cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan," ujar Adi.
 
Ia menambahkan pihaknya sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website e-meterai dapat berfungsi secara penuh kembali.
 
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik," katanya.
 
Akibat gangguan  tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024. 
 
Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, kecuali untuk lowongan di Kementerian Agama yang berakhir pada 14 September dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang berakhir pada 13 September.
 
BKN melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial, mengimbau para pelamar untuk memanfaatkan waktu perpanjangan  tersebut dengan maksimal. 
 
Gangguan pada situs e-meterai ini menyebabkan banyak pelamar CPNS mengeluhkan kesulitan dalam membeli meterai elektronik yang diperlukan untuk melengkapi dokumen pendaftaran. Akibatnya, akun Instagram resmi Peruri, @peruri.digital, dibanjiri protes dari para pelamar.
 
Sejumlah dokumen CPNS memang harus dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal. Dengan masa pendaftaran yang semakin mepet, banyak pelamar merasa khawatir tidak dapat menyelesaikan proses pendaftaran tepat waktu.
 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024