Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Inspektorat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara bertekad menekan kerugian negara dari pekerjaan proyek-proyek yang bermasalah yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat.

"Kami berupaya memperketat pembayaran seluruh proyek-proyek yang dilakukan SKPD baik pengadaan maupun bentuk fisik," tegas Kepala Inpektorat Kabupaten Nunukan, Hasriansyah di Nunukan, Senin.

Ia berjanji hasil pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukannya akan dilaporkan sesuai dengan kondisi pekerjaan proyek di lapangan dan tidak akan bermain dengan pihak-pihak tertentu dalam rangka kualitas pekerjaan.

Hasriansyah juga menegaskan, meskipun selama ini banyak sekali godaan menghampirinya namun tidak pernah bergeming untuk menerima godaan tersebut termasuk mengingatkan bawahannya untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara.

Pada kesempatan itu, dia ungkapkan, seluruh temuan pekerjaan proyek yang dianggap bermasalah dilaporankan kepada Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah melakukan rekomendasi untuk perbaikan apabila masih ada yang kurang.

Langkah ini harus dilakukannya sebagai upaya menekan kerugian keuangan negara yang mana selama ini banyak pekerjaan proyek yang sebenarnya tidak layak dibayar 100 persen namun dilakukan pembayaran utuh.

Hal ini terjadi, sebut dia, karena terjadi konspirasi di lapangan antara oknum pengawas dengan kontraktor atau pihak manapun yang ikut bermain agar Inspektirat Kabupaten Nunukan mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pembayaran.

Hasriansyah menceritakan, akhir-akhir ini pihaknya banyak melakukan monitoring terhadap pekerjaan proyek-proyek yang dibiayai APBD 2014 namun banyak yang ditemukan bermasalah.

Sebagai inspektorat, dia kataka, telah memberikan rekomendasi kepada kontraktornya agar melakukan perbaikan sesuai dengan anggaran yang digunakan.

Untuk menekan terjadinya kerugian negara, Hasriansyah juga mengatakan telah berkoordinasi dengan bagian keuangan Pemkab Nunukan agar sebelum membayar pekerjaan proyek manapun terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat setempat.(*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014