Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperjuangkan hak anak melalui berbagai upaya, salah satunya adalah dengan mencetak anak menjadi Pelopor dan Pelapor (2P), sehingga anak bisa melapor jika ada hak akan tidak dipenuhi.
"Peran anak sebagai 2P sangat penting sebagai masukan bagi kami dalam upaya mempercepat pemenuhan hak-hak pada anak," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Selasa.
2P tersebut merupakan bagian dari Forum Anak yang telah lama ada di Kaltim. Forum Anak menjadi salah satu wadah untuk memenuhi hak partisipasi anak dalam pembangunan, hal ini sesuai dengan amanat konvensi hak anak dan undang-undang perlindungan anak.
Forum Anak juga menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi, suara, pandangan, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan secara lebih terorganisir, termasuk melatih anak mengeluarkan pendapat.
Forum Anak memiliki dua peran dan fungsi utama yaitu 2P. Sebagai pelopor, maka anak akan menjadi agen perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif dan diharapkan dapat menginspirasi banyak orang.
Sedangkan sebagai pelapor, maka anak-anak terlibat aktif menyampaikan pendapat ketika mengalami atau melihat, bahkan ketika merasakan sesuatu yang tidak terpenuhinya hak perlindungan di sekitar mereka.
Sementara untuk menguatkan peran Forum Anak, pihaknya telah menggelar Duta Forum Anak yang diikuti kabupaten/kota se-Kaltim, yakni dengan seleksi akhir Duta Forum Anak Kaltim 2024 yang digelar di Samarinda, dua hari lalu.
Kegiatan ini bukan sekadar seleksi untuk Forum Anak, tetapi merupakan upaya nyata dalam memenuhi hak partisipasi anak, karena hal ini merupakan salah satu dari empat kluster hak anak yang harus dipenuhi bersama.
Empat kluster itu adalah non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta menghormati pandangan anak. Hal ini harus diterapkan karena setiap anak harus diperlakukan tanpa kekerasan sedikitpun dan tanpa menjatuhkan harga diri anak.
"Duta Forum Anak adalah garda terdepan dalam perlindungan anak, terutama dalam melaporkan segala bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka, termasuk sebagai pelopor pemenuhan hak anak," katanya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terus mendukung dan memfasilitasi sejumlah program yang bertujuan untuk mewujudkan Kalimantan Timur Layak Anak menuju Provinsi Layak Anak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024
"Peran anak sebagai 2P sangat penting sebagai masukan bagi kami dalam upaya mempercepat pemenuhan hak-hak pada anak," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Selasa.
2P tersebut merupakan bagian dari Forum Anak yang telah lama ada di Kaltim. Forum Anak menjadi salah satu wadah untuk memenuhi hak partisipasi anak dalam pembangunan, hal ini sesuai dengan amanat konvensi hak anak dan undang-undang perlindungan anak.
Forum Anak juga menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi, suara, pandangan, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan secara lebih terorganisir, termasuk melatih anak mengeluarkan pendapat.
Forum Anak memiliki dua peran dan fungsi utama yaitu 2P. Sebagai pelopor, maka anak akan menjadi agen perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif dan diharapkan dapat menginspirasi banyak orang.
Sedangkan sebagai pelapor, maka anak-anak terlibat aktif menyampaikan pendapat ketika mengalami atau melihat, bahkan ketika merasakan sesuatu yang tidak terpenuhinya hak perlindungan di sekitar mereka.
Sementara untuk menguatkan peran Forum Anak, pihaknya telah menggelar Duta Forum Anak yang diikuti kabupaten/kota se-Kaltim, yakni dengan seleksi akhir Duta Forum Anak Kaltim 2024 yang digelar di Samarinda, dua hari lalu.
Kegiatan ini bukan sekadar seleksi untuk Forum Anak, tetapi merupakan upaya nyata dalam memenuhi hak partisipasi anak, karena hal ini merupakan salah satu dari empat kluster hak anak yang harus dipenuhi bersama.
Empat kluster itu adalah non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta menghormati pandangan anak. Hal ini harus diterapkan karena setiap anak harus diperlakukan tanpa kekerasan sedikitpun dan tanpa menjatuhkan harga diri anak.
"Duta Forum Anak adalah garda terdepan dalam perlindungan anak, terutama dalam melaporkan segala bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka, termasuk sebagai pelopor pemenuhan hak anak," katanya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terus mendukung dan memfasilitasi sejumlah program yang bertujuan untuk mewujudkan Kalimantan Timur Layak Anak menuju Provinsi Layak Anak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024