Masa dari sejumlah aliansi mahasiswa di Kota Balikpapan menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada yang berlangsung di depan Gedung DPRD, sempat diwarnai aksi  saling dorong dengan aparat kepolisian.

"Sempat ada sedikit peristiwa saling dorong mendorong," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto di Balikpapan, Jumat (23/8).

Ia mengatakan kendati sempat terjadi sedikit gesekan, namun dipastikan baik dari pihak mahasiswa maupun anak aparat kepolisian tidak ada yang terluka.

"Kami melakukan tindakan preventif dalam pengamanan aksi ini," ucapnya.

Anton Firmanto. mengemukakan dirinya turun langsung untuk memastikan aksi  demonstrasi tersebut yang berlangsung di depan Gedung DPRD Balikpapan di Jalan Jendral Sudirman berjalan berjalan lancar.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, serta sudah menemui kata sepakat," katanya.

Dia mengemukakan, untuk mengamankan aksi demonstrasi tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 250 personel aparat kepolisian di bawah naungannya.

Dalam aksi tersebut, para demonstran melakukan orasi dan juga membakar ban di depan gedung DPRD Balikpapan.

Nampak kaca di sisi kanan pintu masuk DPRD pecah, diduga dampak dari aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga dan mengamankan jalannya aksi.
 
Aparat kepolisian berjaga dibalik kaca jendela DPRD Balikpapan yang pecah. (Antaranews/Muhammad Solih Januar)


Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono  menemui para demonstran yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

"Mereka menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Balikpapan, tapi bersamaan dengan itu, rekan-rekan sedang melaksanakan rapat paripurna akhir," katanya.

Ia  memberikan kesempatan untuk berdialog dengan peserta aksi di demonstrasi di depan gedung DPRD Balikpapan.

Budiono menjelaskan para demonstran  menyampaikan tiga tuntutan, yang pertama tolak revisi UU Pilkada, yang kedua mendesak presiden untuk dapat mengawal putusan MK Nomor 60, serta mendesak KPU Bawaslu RI untuk segera menjalankan putusan MK.

Pada kesempatan itu Budiono menyampaikan kepada para demonstran bahwa DPR RI sudah membatalkan revisi RUU Pilkada, artinya melaksanakan perintah putusan MK, maka untuk Pilkada mengikuti aturan putusan MK. 

"Tentunya KPU akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk PKPU," katanya.

Selain itu, kata Budiono, mereka juga ingin bertemu dengan Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh yang saat ini tengah berada di luar kota.

"Saya sampaikan Pak Ketua DPR hari ini sedang sakit dan saat ini sedang di Jakarta, mereka ingin komunikasi, maka saya video call  Pak Ketua di depan mereka," tuturnya.

Lanjut Budiono Pak Ketua DPRD Balikpapan sudah mendengar tuntutan maupun aspirasi mereka dan berjanji akan disampaikan ke pusat," jelasnya.

Pada kesempatan itu mahasiswa diberikan kesempatan untuk masuk ke kantor DPRD Balikpapan untuk mengibarkan bendera aliansi mereka masing-masing. Bendera itu terlihat dipasang tepat di lantai dua gedung DPRD
 
Wakil Ketua DPRD Budiono melihat sejumlah bendera dari berbagai aliansi mahasiswa yang terpasang di dalam kantornya. (Antaranews/Muhammad Solih Januar)


"Ini adalah kemenangan kita," ujar koordinator aksi dari GMKI, Hendrikus.

Namun mereka tetap menunggu video dari Ketua DPRD Balikpapan hingga pukul 21.00 Wita,

"Bila tidak terlaksana maka kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak. Mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Balikpapan untuk menunjukkan sikap dan menduduki Kantor DPRD Balikpapan," kata Hendrikus.

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024