Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur masa bakti 2014-2019 akan mempercepat pembentukan alat kelengkapan dewan setelah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama lima hari ke depan, terhitung sejak Senin (8/9).
Hal tersebut mengacu kesepakatan rapat anggota pada (3/9) lalu.

Anggota DPRD yang hampir seluruhnya hadir sepakat membentuk alat kelengkapan dewan sepulang bimtek yang lazim diikuti pada awal masa bakti DPRD.

Ketua DPRD Sementara M Syahrun yang memimpin rapat mengatakan, banyak yang harus dipertimbangkan ketika akan melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan. Mengingat pembentukan alat kelengkapan merupakan hal yang sangat penting dalam sebuah lembaga legislatif.

 â€œAnggota DPRD Kaltim sepakat bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan sangat penting. Tapi mereka juga sepakat hal itu diputuskan setelah seluruh anggota mendapat bimbingan teknis,” bebernya.

Sebab dalam bimtek tersebut sekaligus akan dikonsultasikan di Kemendagri bagaimana aturan dalam pembentukan alat kelengkapan dewan.

”Dari hasil konsultasi akan kita ketahui landasan hukum kelengkapan pengurus DPRD Kaltim periode 2014-2019,” kata Syahrun.

Yang jelas, ketua DPRD yang akrab disapa Haji Alung ini berharap alat kelengkapan dewan segera dibentuk agar wakil rakyat Kaltim bisa bekerja secepatnya.

Alat kelengkapan dewan dimaksud adalah fraksi, unsur pimpinan, komisi, badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah hingga badan kehormatan.  (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/oke)




Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014