Anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2024-2029 resmi dilantik pada rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota legislatif hasil pemilu 2024 di gedung dewan Tanah Grogot, Senin (19/8).
Dalam pelantikan itu, Hendra Wahyudi, yang terpilih kembali pada pemilu 2024 ditetapkan sebagai Ketua DPRD sementara.
“Berdasarkan Keputusan KPU Paser nomor 501 tanggal 2 Mei 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2024-2029, dari 30 anggota DPRD terpilih, 13 diantaranya anggota DPRD merupakan wajah lama yang terpilih kembali,“ kata Sekretaris DPRD Paser M. Iskandar Zulkarnain.
Iskandar menambahkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh kursi tertinggi sebanyak 12 kursi dan Partai Golkar peraih suara tertinggi kedua sebanyak 7 kursi.
“Sesuai aturan, pimpinan sementara DPRD pasca pengambilan sumpah janji adalah dua partai peraih kursi terbanyak. Maka peraih kursi terbanyak DPRD Paser adalah partai PKB dengan 12 kursi dan Golkar dengan 7 kursi, “ kata dia
Dengan aturan itu, tambah dia, maka Hendra Wahyudi dari PKB dan Ikhwan Antasari ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Paser sementara.
“Hendra Wahyudi dari PKB meraih suara terbanyak yakni 9.019 suara sehingga ditetapkan sebagai Ketua DPRD Paser sementara, sedangkan Ikhawan Antasari peraih suara terbanyak dari Partai Golkar dengan perolehan 4.781 suara ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Paser sementara," katanya.
Pada kesempatan itu, Zulkarnain, menyampaikan bahwa dari 30 anggota DPRD Paser yang mengucapkan sumpah janji, satu anggota DPRD atas nama Sri Nordianti dari Partai Gerakan Indonesia Raya berhalangan hadir.
"Pelantikan hari ini hanya diikuti 29 anggota dewan, Ibu Sri Nordianti tidak bisa mengikuti karena orang tuanya meninggal dunia pada Minggu malam," kata Zulkarnain.
"Atas nama pribadi dan Sekretariat DPRD Paser mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga Sri Nordianti," ucapnya.
Terkait jadwal pengambilan sumpah Sri Nordianti, akan dilakukan secepatnya.
"Kami sudah lapor ke Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim, dan akan segera ditindaklanjuti secara tertulis agar pelantikannya dilakukan secepatnya, " kata Iskandar Zulkarnain.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024