Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kutai Timur bersama DPRD setempat menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 di tandai dengan penandatanganan.

“Awalnya kami memasukkan pagu KUA-PPAS ini sebesar Rp13 triliun lebih, namun dari hasil komunikasi dengan para anggota dewan menjadi Rp14,797 triliun,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai rapat paripurna ke-35 di gedung DPRD Kutim, Selasa.

Ia mengatakan sumber APBD Perubahan Kutim 2024 yang cukup besar  berasal dari berbagai sumber anggaran yakni dari pendapatan asli daerah (PAD) dan Silpa anggaran APBD murni.

Ardiansyah optimis APBD Perubahan tahun 2024 dapat terserap lebih optimal, agar pembangunan di Kutim dapat terlaksana dengan baik.

Dia mengungkapkan pada APBD Perubahan ini, kegiatan infrastruktur yang agak berat tidak dimasukkan, tetapi lebih banyak belanja melalui e-katalog.

Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD Kutim Joni, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, dengan adanya kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan DPRD Kutim terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras bersama yang diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tuturnya.

Joni menambahkan pentingnya pengawasan dalam realisasi anggaran yang telah disepakati. Anggaran tersebut harus diarahkan secara tepat dan efisien agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik.

Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024