Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pusat informasi daerah atau media center berada di dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) bukan di Bagian Humas Sekretariat Daerah, kata Kepala Diskominfo Kalimantan Timur, Abdullah Sani.

"Jadi, pusat informasi berkenaan dengan daerah ada di Dinas Kominfo bukan di Bagian Humas," ungkap Abdullah Sani, pada rapat kerja teknis (Rakernis) kominfo 2014 se-Kaltim dan Kalimantan Utara di Hotel Sadurengas, Tana Paser, Selasa.

Rakernis Kominfo 2014 tersebut dibuka Wakil Bupati Paser, Mardikansyah dan dihadiri unsur muspida setempat.

Menurut Abdullah Sani, sering terjadi salah pengertian soal tugas fungsi Dinas Kominfo dengan Bagian Humas Sekretariat Daerah.

"Tugas Bagian Humas adalah juru bicara kepala daerah sementara Dishubkominfo mengkoordinir informasi daerah termasuk memantau kegiatan kepala daerah maupun dinas-dinas," kata Abdullah Sani

Karena peran yang strategis itu kata dia, maka kominfo harus berdiri sendiri.

"Selama ini, Kominfo di daerah-daerah masih bergabung dengan dinas lain seperti dinas perhubungan maupun dinas pariwisata," ujar Abdullah Sani.

Di Kalimantan Timur, pemerintah kabupaten/kota yang kominfo sudah berdiri sendiri yakni di Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.

Untuk membuat media center lanjut Abdullah Sani dibutuhkan anggaran yang cukup besar.

"Jadi, untuk membuat media center, membutuhkan anggaran besar karena alat-alatnya juga mahal," ujar Abdullah Sani.   (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014