Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Paser  dan Pemerintah daerah  menandatangani nota kesepakatan bersama atas rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024  pada rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Rabu (31/7).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dihadiri  Bupati Paser Fahmi Fadli dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD)

Kesepakatan  itu ditandai dengan penandatangan dokumen rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 oleh Ketua DPRD Paser  Hendra Wahyudi dan Bupati Paser Fahmi Fadli  yang disaksikan dua Wakil Ketua DPRD Paser  Abdullah dan Fadli Himawan.

Sebelum penandatanganan dokumen  rancangan perubahan KUA dan PPAS, juru bicara badan anggaran DPRD Paser  Maskur  menyampaikan  laporan hasil pembahasan antara Banggar dewan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“DPRD Kabupaten Paser mengapresiasi tim anggaran pemerintah daerah yang telah bersinergi  dalam proses penyusunan dokumen Perubahan APBD 2024  di tengah padatnya agenda DPRD dalam menuntaskan tugas-tugas kedewanan di akhir masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Paser periode tahun 2019-2024,“ kata Maskur.

Banggar dewan meminta pemerintah daerah  segera melakukan penyempurnaan sesuai dengan hasil pembahasan, dalam rangka untuk memastikan kesesuaian dengan kepentingan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Banggar dewan  mengapresiasi terkait kebijakan peningkatan SDM, bagi tenaga pendidik pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang bekerjasama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.

“DPRD Kabupaten Paser mengapresiasi Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Paser terkait kebijakan peningkatan SDM dalam rangka mewujudkan Visi Paser MAS,” katanya.

Selanjutnya  DPRD Kabupaten Paser meminta kepada Pemerintah Kabupaten Paser untuk bersama-sama menjaga seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebelum berakhirnya Masa Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Paser Periode Tahun 2019-2024.

Untuk diketahui, dalam dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2024  mengalami peningkatan yang semula Rp4,1 triliun, menjadi Rp5,1 triliun.  Peningkatan ini  terdiri dari anggaran Silpa, pendapatan serta dana bagi hasil  yang mengalami penambahan hampir mencapai Rp1 triliun.  (Adv))

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024