Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kepala Resor (Kapolres) Balikpapan, AKBP Andi Azis Nizar sampai saat ini belum menetapkan tersangka dari sebelas orang yang diamankan terkait kasus narkoba.

"Sampai saat ini kita belum ada menetapkan tersangka, karena menunggu hasil dari Surabaya dan anggota belum pulang," kata Andi Azis di Balikpapan, Rabu.

Polres Balikpapan masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik di Surabaya, maka masih menambah waktu pemeriksaan 3 X 24 jam lagi, sebelumnya sudah 3 X 24 jam dilakukan pemeriksaan, katanya.

Andi Azis juga tetap membantah adanya 11 orang yang diamankan, salah satunya yang merupakan salah pejabat kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berinisial AS seorang wanita.

"Saya tidak hapal nama-nama mereka dan tidak mobil yang diamankan karena tidak ada kaitannya," kata Andi Azis.

Sebelumnya Kapolres mengatakan dari mengamankan sebelas orang tersebut ditemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu dini hari (10/8).   (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014