Nunukan (ANTARA Kaltim) - Bank Kaltim Cabang Nunukan, Kalimantan Utara menyediakan sebanyak 93 deposit box untuk penyimpanan surat-surat berharga bagi masyarakat setempat.

Surat-surat berharga yang dimaksudkan seperti sertifikat tanah, SK PNS, BPKB kendaraan dan lain-lainnya, sebut Kepala Bank Kaltim Cabang Nunukan, Basrah di Nunukan, Jumat.

Ia menambahkan, jumlah deposit box yang disediakan Bank Kaltim Cabang Nunukan sebanyak 96 unit dan telah terisi sebanyak 30 unit yang didominasi kalangan PNS dan pengusaha.

Bagi masyarakat kecil, Basrah mengakui belum ada yang menyimpan surat-surat berharganya melalui deposit box tersebut karena kemungkinan pertimbangan biaya jaminan yang tidak terjangkau.

Biaya yang wajib ditanggung bagi penyimpan surat-surat berharga itu berupa dana jaminan sebesar Rp900.000 ditambah biaya sewa sebesar Rp96.000 selama satu tahun, sebut Basrah.

Basrah mengharapkan, masyarakat Kabupaten Nunukan semakin sadar dan mau menyimpan surat-surat berharga mereka demi keamanannya karena kunci masing-masing dipegang sendiri.

Ia mengakui pula bahwa sosialisasi kepada masyarakat secara umum belum dilakukan sehingga pemahaman soal pentingnya deposit box belum banyak yang mengetahuinya terutama kalangan masyarakat menengah ke bawah.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014