Sangatta (Antara Kaltim)- Empat Partai Politik di Kabupaten Kutai Timur, mendesak Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah itu agar mundur dari jabatanya, karena tidak mampu menyelesikan masalah Pileg.

"Desakan empat parpol untuk mundur disampaikannya dalam pertemuan Parpol dengan KPU," kata Ketua DPC Partai Hanura, H Abdal Nanang di ruangan Panel gedung DPRD Kutim, Kamis.

Empat Parpol yang meminta dan mendesak Komisioner KPU Kutai Timur untuk segera mundur dari jabatannya adalah Partai Hati Nurani Bangsa (Hanura), Gerindra, PKPI dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Rapat pertemuan empat Parpol dengan komisioner KPU yang juga dihadiri anggota Panwas, Kepolisian, Kejaksaan,Polisi,Pemkab dengan DPRD, dipimpin ketua DPRD Alfian Aswad, untuk membahas hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 26 Juni 2014 Nomor 10-07-23/PHPU.DPR-DPRD/XII/2014.

Ketua DPC Partai Hanura, H. Abdal Nanang dengan tegas mengakatan, sebaiknya Komisioner KPU Kutai Timur mundur, karena tidak mampu melaksanakn tugasnya dengan baik,sehingga akan memicu terjadinya konflik didaerah ini.

Menurut Abdal Nanang, seharusnya tugas KPU adalah menjelaskan kepada semua Parpol, apakah calon anggota DPRD yang akan dilantik nanti itu akan menggunakan Putusan MK atau menggunakan hasil KPU sendiri.

"Komisioner KPU harus bertangung jawab dan memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan masalah terkait calon anggota dewan yang akan dilantik"kata Abdal Nanang.

Hal sama juga dikatakan Ketua DPC PAN Syarifuddin Ham dan Hariyudi (Gerindra), bahwa KPU Kutai Timur tidak mampu bekerja dan sebaiknya mundur.

Menurut Syarifuddin Ham,putusan MK membuat orang dan parpol diuntungkan dan ada yang dirugikan. Jadi KPU harus berani dan tegas didalam menjelaskan, jangan sembunyi terus.

"Kita kesal dan kecewa juga, KPU tidak tegas, kalau ditelpon handphone (hp)dimatikan, kita ke kantor ruangan kosong"kata Davit Rante (Partai Gerindra).

Jadi sebelum jadwal pelantikan dilaksanakan 14 Agustus, KPU harus mengambil sikap tegas, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

"Kalau tidak bisa juga sebaiknya mundur semua komisioner KPU"tambah Ngah Untung Sekretaris PKPI Kutai Timur, yang mengaku kecewa karena Ketua komisioner KPU Fahmi Idris tidak hadir.

Tiga orang dari lima komisioner KPU Kutai Timur yang hadir dalam rapat tersebut, tidak banyak bicara, namun mengatakan akan menyampaikan keterangan sebelum tanggal 14 Agustus pekan depan.    (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Masnun


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014