Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen menjalankan program dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) yang telah diterapkan di seluruh wilayah itu.

Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Dinas Perkebunan Kaltim Asmirilda di Berau, Selasa, menjelaskan luas ANKT di Kalimantan Timur mencapai 456.827 hektare, dengan Berau memiliki 83.875 hektare sesuai Surat Keputusan Bupati Berau No. 287 Tahun 2020.

"Program pembangunan perkebunan berkelanjutan sejalan dengan Peraturan Daerah Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2018, yang menekankan keselarasan antara produksi, ekonomi sosial, dan lingkungan hidup," kata Asmirilda pada pertemuan Review Peta Indikatif Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Kawasan Perkebunan Kabupaten Berau.

Ia mengatakan tujuan pertemuan ini adalah memperbarui data peta indikatif ANKT, yang menjadi panduan utama dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur, untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan pelestarian lingkungan.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, Perwakilan OPD terkait, Ketua Harian Forum KPB, narasumber dari PPIIG Unmul, serta perwakilan perusahaan perkebunan dan mitra pembangunan.

Asmiranda menjelaskan ANKT memiliki nilai biologis, ekologis, sosial, dan budaya yang penting, mencakup keanekaragaman hayati yang signifikan, ekosistem langka, serta peran vital bagi masyarakat lokal dan budaya tradisional.

Perencanaan ANKT diatur oleh Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 12 Tahun 2021 dan No. 43 Tahun 2021, dengan penyusunan peta indikatif setiap dua tahun berdasarkan pemantauan kondisi ANKT, sebagai acuan dalam kajian lingkungan hidup strategis dan tata ruang wilayah.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah telah menetapkan pembangunan perkebunan berkelanjutan yang berorientasi pada kegiatan usaha yang tersertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).

"Salah satu upaya kita menerapkan prinsip pembangunan perkebunan berkelanjutan yakni kebijakan ISPO. Pengusaha harus bisa menaati kebijakan ini sebagai upaya bersama melaksanakan kegiatan usaha yang memperhatikan lingkungan dan sosial,” jelasnya.



 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024