Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kaltim, Rabu (6/8)  mengesahkan jadwal kegiatan untuk masa persidangan II Tahun 2014.

Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna ke-23 di Gedung Utama DPRD Kaltim. Rapat dihadiri sekitar tiga puluh anggota DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim H. Syahrun didampingi Wakil Ketua Agus Santoso dan Yahya Anja serta Sekretaris Dewan (Sekwan) yang baru dilantik kemarin, Achmadi.

Jadwal yang disahkan menurut pimpinan sidang merupakan mekanisme dalam peraturan tata-tertib dewan yang berisi seluruh rangkaian kegiatan badan/alat kelengkapan dewan selama beberapa bulan ke depan.

Penetapan jadwal telah melalui proses lewat usulan seluruh alat/badan kelengkapan mulai dari komisi, banggar, banleg, pansus hingga pimpinan dewan.

“Sebelum disahkan, badan musyawarah (banmus) telah mengakomodasi seluruh kegiatan masing-masing alat kelengkapan dewan, kemudian setelah disahkan akan menjadi panduan dan dasar dewan dalam bekerja untuk beberapa bulan ke depan” tegas Syahrun di hadapan peserta sidang.

Dalam kesempatan rapat paripurna kali ini selain mengesahkan jadwal kegiatan masa sidang II, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian nota penjelasan keuangan perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek.

Pada akhir paripurna, Syahrun meminta seluruh anggota DPRD untuk menjalankan jadwal revisi yang telah disahkan pada paripurna sesuai tata tertib.

“Saya  berharap seluruh deretan usulan jadwal yang telah disahkan ini dapat dijalankan maksimal demi tertatanya kinerja apik DPRD Kaltim yang sudah berjanji untuk maksimal bekerja untuk kepentingan rakyat,“ ucap Syahrun. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/oke)



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014