Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mengatakan lahan eks tambang batu bara bisa dikelola untuk mendukung ketahanan pangan setelah direklamasi, contohnya pada lahan milik PT Kitadin yang telah ia lakukan penanaman jagung bersama petani.

"Pemanfaatan lahan memang harus direncanakan sebelumnya agar lahan eks tambang tidak ditinggal begitu saja, tapi wajib direklamasi agar menjadi kawasan yang produktif kembali," kata Bupati Kukar Edi Damansyah di Tenggarong, Kamis.

Tingkat produktif lahan dapat diukur dari pemanfaatan baik yang dimanfaatkan untuk perhutanan, pertanian tanaman pangan, peternakan, maupun untuk perikanan dan lainnya, sehingga perusahaan tambang harus bertanggung jawab terhadap lahan sebelum ditinggal.

Untuk itu ia memberi apresiasi kepada Kitadin yang telah melakukan reklamasi, sehingga pekan lalu ia telah melakukan penanaman jagung bersama masyarakat, termasuk dengan perwakilan perusahaan dan instansi terkait di Kukar.

Ia pun berpesan kepada perusahaan tetap konsisten dalam pengelolaan lahan dan terus membina masyarakat setempat, termasuk kelompok petani yang kini sedang memanfaatkan lahan tersebut untuk ladang jagung hibrida.

Sedangkan bagi kelompok tani, ia minta saling menguatkan sesama anggota, karena usaha kelompok tani yang bisa berjalan dengan baik tidak lepas dari peran tiap anggota secara individu, sehingga jagung yang telah ditanam harus dirawat secara serius.

Ini karena jagung hibrida banyak dicari orang baik sebagai bahan baku industri pakan ternak maupun sebagai makanan pokok seperti dapat diolah menjadi tepung jagung dan nasi jagung, bahkan bisa diolah menjadi aneka makanan ringan.

Edi juga menyarankan ke depan tidak hanya jagung yang ditanam, namun bisa diselingi dengan tanaman lain seperti sayur dan cabai, karena harga cabai tergolong masih mahal.

"Untuk selanjutnya dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar akan membantu dengan peralatan modern, karena menanam jagung secara manual dengan luas lahan ratusan hektare yang dikerjakan secara manual tentu akan lambat selesainya," katanya.

Ia pun mengingatkan jika kelompok tani memerlukan penguatan modal, maka Bankaltimtara sebagai mitra Pemkab Kukar akan memberikan bantuan modal tanpa agunan dan tanpa bunga, sedangkan untuk pengembalian modal bisa dilakukan setiap musim panen.

Sementara Boni, perwakilan Kitadin mengatakan bahwa pihaknya telah membuka lahan eks tambang seluas 100 hektare yang telah direklamasi di Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, untuk petani Embalut dan sekitarnya.

"Lahan tersebut diperuntukan bagi kelompok tani untuk ditanami jagung hibrida. Ada beberapa kelompok tani yang sudah bergabung untuk penanaman, diantaranya kelompok tani dari Desa Bangun Rejo, Desa Embalut, Desa Separi, dan Desa Kertabuana dengan total 200 petani," kata Boni.

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024