Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekkab Kukar), Kalimantan Timur, mengajak pihak terkait seperti tim penilai Evaluasi Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan pemerintah setempat, meningkatkan indeks pencegahan korupsi.
"Hasil penilaian terintegrasi pada 2023, predikat Pemkab Kukar mencapai level 3 pada penyelenggaraan SPIP dan Manajemen Risiko Indeks (MRI)," kata Sunggono saat workshop pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi Pemkab Kukar di Tenggarong, Rabu.
Meski sudah di level 3 yang berarti menjadi bukti bahwa pengendalian satuan kerja telah terdokumentasi dengan baik, namun ia menilai untuk Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) masih perlu ditingkatkan.
Untuk itu Sekkab Sunggono mengajak seluruh assessor (tim penilai) tidak hanya memfaktakan penyelenggaraan sistem pengendalian intern, tapi juga melakukan komunikasi intensif dengan pimpinan perangkat daerah untuk mengoptimalkan penyediaan dokumen data dukung sehingga hasil penilaian dapat lebih optimal.
Kemudian melakukan pengisian kertas kerja penilaian dan penilaian kesesuaian dokumen dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemda.
Ia juga berpesan kepada tim penjamin kualitas dari unsur inspektorat daerah, tidak sekadar mengoreksi hasil penilaian assesor SPIP, tapi juga membimbing assesor perangkat daerah, sehingga dapat mengisi kertas kerja, menilai, dan melengkapi sesuai dokumen SPIP.
Sementara Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Kukar Ety Erma Sumarni melaporkan, penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi ini dilaksanakan selama 11 hari pada 12-22 Juni 2024.
Tujuan kegiatan ini sebagai bahan evaluasi Tim Penjaminan Kualitas dan Evaluator BPKP Kaltim, kemudian untuk mengoptimalkan penyelesaian kertas kerja dan ketersediaan data dukung tiap perangkat daerah.
"Tujuan lainnya adalah untuk mengoptimalkan penyusunan laporan penilaian SPIP perangkat daerah dan pemerintah daerah. Hasil selanjutnya akan digunakan sebagai bukti pemenuhan indikator kinerja," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024