Nunukan (ANTARA Kaltim) -  Aparat Kepolisian Sektor Sei Nyamuk Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan utara menangkap dua warga negara Malaysia yang diduga mengedarkan uang palsu ringgit Malaysia.

Kapolsek Sei Nyamuk Pulau Sebatik Iptu Eka Berlin di Sebatik, Sabtu menjelaskan, penangkapakn kedua WN Malaysia tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat yang telah menemukan mata uang pecahan 20 ringgit Malaysia yang diduga palsu pada 10 Juli 2014.

Melalui laporan itu, kata dia, aparat kepolisian melakukan mengintaian keberadaan pelakunya di pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu.

Pada 17 Juli 2014 sekitar pukul 16.30 WITA, aparat kepolisian berhasil menangkap seseorang Malaysia berinisial NH (34), pria berkewarganegaraan Malaysia di rumah kerabatnya di RT 1 Desa Pancang Kecamatan Sebatik Utara dan menemukan barang bukti dari tangan bersangkutan berupa uang kertas pecahan 10, 20 dan 50 ringgit Malaysia dengan total 910 lembar ringgit Malaysia.

Sedangkan pelaku kedua yang juga WN Malaysia berinisial AM (32) yang ditangkap pada hari yang sama di RT 4 Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur.

Eka Berlin mengungkapkan, modus peredaran uang palsu mata uang asing (Malaysia) ini memanfaatkan musim mudik bulan suci Ramadhan 1435 Hijriyah bagi warga negara Indonesia (WNI) dari Negeri Sabah dan kesibukan aparat kepolisian melakukan pengamanan pemilihan Presiden dan wakil Presiden.

"Jadi pelaku memanfaatkan waktu sibuk petugas yang saat ini sedang musim mudik Lebaran bagi WNI dari Malaysia dan kesibukan aparat kepolisian pengaman pilpres," ujarnya

Menurut dia, peredaran mata uang ringgit Malaysia yang diduga palsu tersebut sejak 10 Juli 2014, dengan barang bukti nomor seri yang sama. Keduqa pelalu, katanya, sempat kembali ke Tawau, Malaysia pada 12 Juli 2014 dan datang lagi ke Pulau Sebatik pada 16 Juli 2014.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Sei Nyamuk menerangkan, hasil pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku, NH beralasan berada di Pulau Sebatik untuk mengurus surat nikah.

Ia mengaku masih terdapat satu orang lagi yang diduga kuat menjadi pemasok uang palsu mata uang ringgit Malaysia namun masih dalam pelacakan aparat kepolisian setempat.

Pelaku juga mengakui, kata dia, telah mengedarkan uang palsu tersebut pada puluhan tempat dengan tujuh orang korbannya yang melaporkan diri.

Menurut Eka Berlin, sasaran peredaran uang palsu mata uang ringgit Malaysia itu adalah masyarakat usia lanjut adan anak-anak sekolah yang membeli barang kebutuhannya setiap hari.

Salah seorang korbannya yang namanya minta dirahasiakan menceritakan, pada 10 Juli 2014 sekitar pukul 21.30 WITA pelaku membeli sejumlah barang berupa minuman ringan dan rokok di toko miliknya.

Setelah pelaku meninggalkan toko miliknya, korban mengaku baru sadar bahwa mata uang ringgit yang diterimanya bentuknya berbeda dengan uang aslinya dimana warnanya agak buram serta nomor seri yang sama dan langsung melaporkan ke Polsek Sei Nyamuk.

"Pelaku membeli minuman dan rokok berupa pecahan kertas 20 ringgit dan 80 ringgit ditukar dengan mata uang rupiah," ujarnya. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014