Penajam (ANTARA Kaltim) - Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim bersama tim dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Timur serta Dinas Kesehatan setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan swalayan yang ada di daerah itu.
"Kami melakukan inspeksi mendadak ini untuk mendeteksi peredaran makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Tapi, tidak ditemukan makanan yang kadaluarsa, hanya ada beberapa makanan dan minuman anak-anak yang masa berlakunya sisa lima hari dan tujuh hari," ungkap Mustaqim, Jumat.
Sidak itu kata Mustaqim sebagai langkah antisipasi peredaran makanan kadaluarsa yang dapat merugikan konsumen.
Selain makanan mendekati masa kadaluarsa lanjut Mustaqim, pada sidak tersebut juga ditemukan sejumlah kosmetik di salah satu minimarket di jalan provinsi Kilometer 2 yang tidak terdaftar BPOM.
"Kami juga menemukan kosmetik tidak ada dalam daftar BPOM. Kami kemudian meminta kepada pemilik toko agar berhati-hati menerima barang jualan yang tidak memiliki izin peredaran dan makanan yang hampir kadaluarsa seharusnya diretur kembali," kata Mustaqim.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Mustaqim menghimbau warga untuk lebih jeli dalam membeli makanan dan minuman.
"Kami menghimbau seluruh masyarakat agar jeli dalam membeli berbagai produk makanan dan minuman, begitu pula dengan kosmetik. Sebelum membeli barang, terlebih dulu memperhatikan masa kadaluarsanya untuk menghidari makanan dan minuman yang dapat membahayakan kesehatan," ungkap Mustaqim. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
"Kami melakukan inspeksi mendadak ini untuk mendeteksi peredaran makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Tapi, tidak ditemukan makanan yang kadaluarsa, hanya ada beberapa makanan dan minuman anak-anak yang masa berlakunya sisa lima hari dan tujuh hari," ungkap Mustaqim, Jumat.
Sidak itu kata Mustaqim sebagai langkah antisipasi peredaran makanan kadaluarsa yang dapat merugikan konsumen.
Selain makanan mendekati masa kadaluarsa lanjut Mustaqim, pada sidak tersebut juga ditemukan sejumlah kosmetik di salah satu minimarket di jalan provinsi Kilometer 2 yang tidak terdaftar BPOM.
"Kami juga menemukan kosmetik tidak ada dalam daftar BPOM. Kami kemudian meminta kepada pemilik toko agar berhati-hati menerima barang jualan yang tidak memiliki izin peredaran dan makanan yang hampir kadaluarsa seharusnya diretur kembali," kata Mustaqim.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Mustaqim menghimbau warga untuk lebih jeli dalam membeli makanan dan minuman.
"Kami menghimbau seluruh masyarakat agar jeli dalam membeli berbagai produk makanan dan minuman, begitu pula dengan kosmetik. Sebelum membeli barang, terlebih dulu memperhatikan masa kadaluarsanya untuk menghidari makanan dan minuman yang dapat membahayakan kesehatan," ungkap Mustaqim. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014