BPJS Kesehatan Cabang Samarinda mengumumkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) dengan manfaat yang diterima peserta, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran peserta mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Kalimantan Cabang Samarinda, Citra Jaya di Samarinda , Rabu, menyampaikan bahwa program ini merupakan respons terhadap fenomena menurunnya keaktifan peserta pasca-pemulihan kesehatan.
"Dari total 800 ribu peserta aktif, sekitar 689 ribu atau 86,1 persen adalah peserta pekerja penerima upah, yang merupakan segmen terbesar. Sementara itu, peserta mandiri yang membayar iuran secara independen menempati posisi kedua terbesar," jelasnya.
Namun, lanjut Citra, tantangan yang dihadapi adalah kecenderungan peserta mandiri untuk berhenti membayar iuran setelah sembuh dari sakit.
BPJS Kesehatan mencatat bahwa keaktifan peserta berdasarkan kecamatan di Samarinda menunjukkan variasi, dengan Kecamatan Sungai Pinang memiliki tingkat keaktifan terendah.
Program Rehab dirancang untuk mengatasi masalah ini dengan mendorong peserta mandiri untuk tetap aktif membayar iuran, bahkan ketika mereka tidak memerlukan layanan kesehatan.
"Kami tidak lagi hanya fokus pada persentase cakupan peserta, tetapi lebih pada keaktifan mereka. Ini penting karena pada saat membutuhkan layanan kesehatan, peserta yang tidak aktif akan menghadapi kesulitan," ujar Citra.
Program ini juga akan memanfaatkan teknologi digital, menggantikan kartu fisik dengan aplikasi mobile JKN yang memungkinkan peserta menggunakan KTP untuk mengakses layanan kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan Samarinda telah memperkenalkan layanan keliling dan anjungan mandiri di berbagai lokasi, termasuk puskesmas dan rumah sakit, untuk memudahkan akses informasi dan pengaduan.
BPJS Kesehatan juga melakukan pemetaan dan registrasi di tingkat desa dalam upaya meningkatkan cakupan dan kepatuhan peserta. "Kami bekerja sama dengan kelurahan untuk memastikan bahwa semua penduduk ter-cover dan tidak ada yang terlewat," tambah Citra.
Citra menerangkan bahwa terdapat 127.825 peserta PBPU Mandiri yang memiliki tunggakan di Kota Samarinda. Jumlah terbesar peserta menunggak berasal dari Kelas 3, dengan total 97.196 peserta.
Lebih lanjut, Citra menjelaskan bahwa berdasarkan kelompok bulan tunggakan, peserta dengan jumlah tunggakan terbanyak adalah mereka yang memiliki tunggakan lebih dari 12 bulan.
Tunggakan maksimal ini mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp110.949.561.702, yang merupakan bagian dari total keseluruhan tunggakan.
BPJS Kesehatan terus mengupayakan solusi untuk mengatasi permasalahan tunggakan ini, termasuk memberikan kemudahan bagi peserta untuk melakukan pembayaran dan mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan asuransi kesehatan bagi setiap individu.
Dalam program Rehab, BPJS Kesehatan menawarkan rencana pembayaran bertahap bagi peserta mandiri yang menunggak, dengan tujuan memudahkan pembayaran dan memastikan keaktifan peserta dalam jangka panjang.
"Kami mengajak semua peserta untuk tidak menunggu sakit baru membayar iuran. Dengan program Rehab, kami berharap dapat mengurangi jumlah tunggakan dan meningkatkan kepatuhan peserta," tutur Citra.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024