Nunukan (ANTARA Kaltim) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengakui, seorang TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia belum dipulangkan ke daerahnya.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Zuni Arifinto di Nunukan, Minggu, menyatakan, TKI stres tersebut kelihatannya menolak untuk dipulangkan ke daerahnya sehingga ditampung oleh lembaga itu untuk sementara waktu.

Ia mengungkapkan, TKI bersangkutan rencananya akan dilakukan perawatan di RSUD Kota Tarakan, namun masih menunggu instruksi dari BNP2TKI (Balai Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI).

"Ada satu orang TKI yang dideportasi Malaysia karena stres saat ini masih ditampung oleh BP3TKI (Nunukan) dan kelihatannya yang bersangkutan menolak untuk pulang ke daerahnya," kata Zuni Arifinto.

Bagi TKI deportasi yang stres tersebut, Zuni Arifinto mengatakan, menjadi tanggungjawab BP3TKI Kabupaten Nunukan.

Menurut dia, pihaknya berusaha memberikan perawatan terlebih dahulu terhadap TKI yang mengalami gangguan jiwa seperti itu sebelum dipulangkan ke kampung halamannya jika yang bersangkutan bersedia.

Hanya saja, kata dia, telah seringkali membujuk TKI bersangkutan tetapi tidak ada respon sehingga kemungkinan menolak untuk dipulangkan ke daerahnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketika ditanya identitas TKI yang stres itu, Zuni Arifinto meminta agar tidak mengekspos demi kemanusiaan.  (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014