Jumlah penduduk di Kota Balikpapan terus mengalami peningkatan sebesar 1,4 persen sejak ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada 2021 lalu.

"Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Permendagri setelah ditetapkannya lokasi IKN, penduduk Kota Balikpapan meningkat sekitar  1,4 persen setiap tahunnya," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra di Balikpapan, Jum'at (26/4).

Ia menjelaskan dari DKB tersebut mencatat secara spesifik pada tahun 2021 pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan sekitar 17.743, kemudian tahun 2022 sekitar 18 .926, dan tahun 2023 sebanyak 19.334 orang.

"Dan pada periode Januari sampai Maret 2024 penduduk Balikpapan kembali bertambah sebanyak 4.600 orang," sebutnya.

Artinya, secara akumulatif penduduk di Kota Balikpapan yang menjadi penyangga IKN  bertambah sebesar 60 ribu penduduk sejak 2021 hingga 2024.

Ardiawan menyebutkan secara umum hingga akhir tahun 2023, Kota Balikpapan yang memiliki luas 503,3 kilometer persegi, memiliki penduduk sebanyak 738 ribu orang.

Menurutnya, pertumbuhan itu masih normal dan tidak begitu signifikan, kendati demikian data penduduk tersebut terbagi menjadi dua, yakni yang terdata dalam pangkalan data atau permanen dan penduduk non permanen.

"Yang non permanen ini terus kami kejar untuk dilakukan pendataan," ungkapnya.

Lebih lagi pasca periode mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah, yang bisa saja ada warga luar ikut sanak saudaranya yang kembali ke Balikpapan setelah melakukan mudik.

"Oleh sebab itu, pada Maret lalu kami  mencoba melakukan upaya pendataan penduduk non permanen atau yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) Balikpapan,"  ujar Ardiawan  .
 

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024