Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Rencana pembentukan kelembagaan Keluarga Berencana (KB) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lebih cenderung  berbentuk Perwakilan  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Mekipun dalam UU No.52 tahun 2009  tentang  perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga  mengamanatkan  untuk dibentuknya  kelembagaan berupa Badan Kependudukan  dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD),” kata  Ketua tim pengkajian  kelembagaan  Kependudukan  dan KB  dari Universitas Mulawarman , Prof .Enny Rohaida di Bulungan  Jumat, (4/7).

Ia menjelaskan  dalam  rangka mencari  data dan informasi  yang akurat  untuk bahan kajian ,  salah satunya  melakukan   pertemuan  dengan    Pemerintah Provinsi Kaltara, yang diwakili Asisten II , Syaiful  Herman  dan  sejumlah  Kepala SKPD  terkait. Dari hasil pertemuan tersebut   ada beberapa  alasan yang tidak dimungkinkan untuk dibentuk BKKBD.

Disebutkannya  bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara  adalah Provinsi  ke 34  yang baru dibentuk  pada  25 Oktober  2012  lalu, merupakan hasil pemakaran dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)   terkendala  masalah  kesiapan  kelembagaan,  anggaran  , pegawai  dan  Sumber Daya Manusia (SDM).

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kaltara  mendukung dibentuknya kelembagaan KB, namun  kelembagaan itu  nanti  apakah bentuknya  BKKBD atau Perwakilan , kita masih menunggu hasil kajian  yang ditargetkan selesai  16 Juli 2014,” kata Enny Rohaida.
 
Dijelaskannya  seperti  yang disampaikan Asisten II,Syaiful Herman bahwa pada 20 Juli mendatang akan terjadi beberapa perubahan  kelembagaan  semula Badan Pemberdayaan Perempuan,KB dan Kesehatan  akan dirubah menjadi  Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Masyarakat dan KB.

“Itupun nantinya  setelah dibentuk akan dilakukan evaluasi  setiap enam bulan, apakah  efektif  jika tidak maka akan dilakukan perubahan lkembali  dengan dua  kemungkinan kelembagaan  yaitu BBKBD atau perwakilan BKKBN,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan anggota tim pengkajian,Muhammad Hatta bahwa  agar pelayanan KB di daerah bisa fokus perlu dibentuk kelembagaan BKKBD , namun kondisinya yang tidak memungkinkan karena merupakan Daerah Otonom Baru (DOB), hal itu terkait pendanaan, inprastruktur dan personil.

Menurutnya  berdasarkan hasil pertemuan dengan jajaran  pejabat  Pemprov  Kaltara  pembentukan kelembagaan KB untuk sementara  dibentuk  perwakilan dulu kemungkinan kedepannya  akan dibentuk  BKKBD.

“Jika dibentuk perwakilan BKKBN maka masalah anggaran dan  kontrasepsi   akan ditangani  oleh BKKBN pusat. Namun  bentuk kelembagaan  itu  nantinya  tetap menunggu hasil kajian ,” katanya.(*)

Pewarta: Rachmad

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014