Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Sony Setiawan prihatin terhadap kondisi pembangunan wilayah pemekaran Kalimantan Utara (Kaltara) yang menurutnya masih terhambat.

"Pembentukan DPRD Provinsi di wilayah pemekaran untuk periode 2014-2019 yang belum final mengakibatkan anggaran tidak dapat diputuskan sendiri. Karena DPRD untuk wilayah Kaltara belum ada,” ungkapnya.

 Menurutnya, ketuk palu dalam hal kebijakan penganggaran di tahun berjalan kini masih kewenangan DPRD Kaltim. Prosesnya pun masih tarik-menarik.

" Kondisi ini yang ditengarai menjadikan hambatan pemberian kebijakan anggaran dalam fungsi legislasi untuk wilayah perbatasan di tahun berjalan saat ini,” urainya.

Hal sama dinyatakan Anggota Komisi I lainnya Rakhmat Majid Gani "Pelantikan DPRD Kaltara akan dilakukan dalam 3-4 bulan lagi. Sedangkan pengusulan anggaran secara keseluruhan terkait dengan persiapan pembentukan badan legislatif di wilayah Kaltara dilakukan oleh Setprov di sana," paparnya.

Ia menambahkan terdapat empat unsur anggaran yang perlu disiapkan. Pertama, gaji wakil rakyat di DPRD Kaltara, anggaran pelantikan, pembekalan Dewan, kemudian persiapan Sekretariat DPRD Kaltara. Faktanya, Kantor DPRD Kaltara saat ini masih dibangun.

Bahkan masih berupa pondasi. "Semua juga tergantung kesiapannya. Jika memang diperlukan, harus meminjam gedung yang representatif,”  jelas politikus dari Fraksi PAN ini.

Terkait anggaran APBD Kaltara, Rakhmat Majid Gani melanjutkan, anggarannya dimasukkan di APBD Kaltim murni 2015. Anggaran Kaltara disebut dengan APBD mini karena masih di dalam pembinaan APBD provinsi induk (Kaltim) selama 2 tahun berturut-turut.

Setelah itu berdiri sendiri, kecuali kerjasama di bidang pembangunan. “Tapi kalau soal anggaran lain lagi, itu berdasarkan kesepakatan Undang-Undang soal Pemekaran Kaltara," katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/ast/dhi)



 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014