Nunukan (ANTARA Kaltim) - Badan Pengawas Pemilu RI memantau lima kawasan perbatasan antarnegara menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014.
Kelima kawasan perbatasan tersebut adalah Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik yang berbatasan dengan Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Pulau Batam di Provinsi Riau yang berbatasan dengan Malaysia , Atambua, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan dengan Timor Leste dan Merauke, Provinsi Papua, yang perbatasan dengan Papua Nugini, kata Nasrullah, komisioner Bawaslu RI di Nunukan, Sabtu.
"Kelima kawasan perbatasan ini dianggap punya potensi terjadi kecurangan dengan memobilisasi pemilih lintas negara. Makanya lima titik (daerah perbatasan antara negara) ini yang menjadi fokus perhatian Bawaslu menjelang pilpres," ujar dia.
Ia menegaskan pemantauan yang dilakukan pada kawasan perbatasan antar negara ini untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang bakal terjadi kecurangan pada pilpres kekhawatiran dilakukannya mobilisasi WNI.
Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan dialog dengan penyelenggara pemilu yakni KPU dan panwaslu setempat terkait peluang-peluang terjadinya kecurangan, tambah Nasrullah.
Nasrullah menyatakan, untuk mengantisipasi hal itu, penyelenggara pemilu (KPU dan panwaslu) harus bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menciptakan pesta demokrasi yang baik pada pilpres ini.
Misalnya dengan memasang spanduk berbentuk imbauan kepada WNI yang berdomisili di luar negeri maupun dalam negeri di kawasan perbatasan di pelabuhan agar tidak menggunakan hak pilihnya dua kali sehubungan dengan perbedaan waktu penyelenggaran pemungutan suara di dalam negeri dan luar negeri.
Selain itu, lanjut dia, himbauan tersebut juga mengingatkan kepada WNI berupaya bersikap jujur dengan hanya menggunakan hak pilihnya hanya satu kali saja walaupun ada iming-iming dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik pada pilpres ini. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Kelima kawasan perbatasan tersebut adalah Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik yang berbatasan dengan Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Pulau Batam di Provinsi Riau yang berbatasan dengan Malaysia , Atambua, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan dengan Timor Leste dan Merauke, Provinsi Papua, yang perbatasan dengan Papua Nugini, kata Nasrullah, komisioner Bawaslu RI di Nunukan, Sabtu.
"Kelima kawasan perbatasan ini dianggap punya potensi terjadi kecurangan dengan memobilisasi pemilih lintas negara. Makanya lima titik (daerah perbatasan antara negara) ini yang menjadi fokus perhatian Bawaslu menjelang pilpres," ujar dia.
Ia menegaskan pemantauan yang dilakukan pada kawasan perbatasan antar negara ini untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang bakal terjadi kecurangan pada pilpres kekhawatiran dilakukannya mobilisasi WNI.
Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan dialog dengan penyelenggara pemilu yakni KPU dan panwaslu setempat terkait peluang-peluang terjadinya kecurangan, tambah Nasrullah.
Nasrullah menyatakan, untuk mengantisipasi hal itu, penyelenggara pemilu (KPU dan panwaslu) harus bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menciptakan pesta demokrasi yang baik pada pilpres ini.
Misalnya dengan memasang spanduk berbentuk imbauan kepada WNI yang berdomisili di luar negeri maupun dalam negeri di kawasan perbatasan di pelabuhan agar tidak menggunakan hak pilihnya dua kali sehubungan dengan perbedaan waktu penyelenggaran pemungutan suara di dalam negeri dan luar negeri.
Selain itu, lanjut dia, himbauan tersebut juga mengingatkan kepada WNI berupaya bersikap jujur dengan hanya menggunakan hak pilihnya hanya satu kali saja walaupun ada iming-iming dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik pada pilpres ini. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014