PSSI, melalui Komite Disiplin (Komdis), menjatuhkan hukuman kepada sejumlah klub, yakni Persiraja Banda Aceh, Malut United, Dewa United, Persikabo, dan Semen Padang, setelah melakukan persidangan pada 8, 13, 14, 16, 18, dan 20 Maret.

Selain mendenda klub-klub tersebut, sidang Komdis juga memberikan hukuman kepada beberapa individu, terkait pelanggaran yang mereka lakukan saat menjalankan pertandingan, demikian dikutip dari laman resmi PSSI, Minggu.

Persiraja menjadi klub yang dihukum berdasarkan sidang Komdis pada 8 Maret. Klub asal Banda Aceh itu didenda sebesar Rp 15 juta karena tidak menyediakan bus sesuai regulasi untuk tim tamu, menjelang pertandingan Liga 2 melawan Malut United pada 5 Maret silam.

Pada sidang Komdis 13 Maret, giliran Malut yang mendapat hukuman. Laskar Kie Raha didenda sebesar Rp 25 juta karena saat pertandingan Liga 2 melawan Persiraja, lima orang pemain mereka mendapat hukuman kartu kuning.

Dewa United dijatuhi hukuman berdasarkan sidang Komdis 14 Maret. Klub berjuluk Anak Dewa itu dinilai gagal mengantisipasi kehadiran pendukung Persikabo pada pertandingan melawan klub tersebut 7 Maret silam. Mereka pun didenda sebesar Rp 25 juta.

Persikabo juga tidak luput dari hukuman akibat kehadiran para penggemarnya di pertandingan tersebut. Laskar Padjadjaran juga didenda Rp 25 juta.

Dua klub Liga 2, yakni Malut dan Semen Padang, menjadi terhukum pada sidang Komdis 16 Maret. Malut didenda Rp 10 juta karena dinilai gagal memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap tim tamu, menjelang pertandingan melawan Persiraja. Selain denda, Malut juga mendapat sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali.

Denda lebih besar dijatuhkan kepada Semen Padang. Mereka didenda Rp 100 juta karena terjadinya insiden penyalaan dan pelemparan suar, pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan, masuknya penonton ke area pertandingan yang menyebabkan pengrusakan, penganiayaan, dan kerusuhan pada laga melawan PSBS Biak.

Selain didenda, Semen Padang juga dihukum larangan menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton sebanyak tiga laga kandang.

Seorang staf Bhayangkara FC, yakni Faisal Hamid, mendapat skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan dan didenda Rp 50 juta. Hukuman yang dijatuhkan pada sidang Komdis 18 Maret itu disebabkan ia meludahi perangkat pertandingan.

Sedangkan dari sidang Komdis 20 Maret, pemain Persija Jakarta Firza Andika dan pemain Persik Kediri Agung Setia Budi mendapatkan sanksi yang berbeda. Firza dihukum larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta karena pelanggaran kerasnya terhadap pemain Persik.

Sementara Agung Setia Budi hanya mendapat teguran keras akibat protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan.
 

Pewarta: A Rauf Andar Adipati

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024