Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkomitmen membangun lingkungan kerja yang aman bagi semua pekerja, termasuk pekerja perempuan, salah satunya dengan menggelar penyuluhan pencegahan kekerasan seksual terhadap wanita.
 
"Pelecehan seksual atau bahkan kekerasan seksual, di Indonesia sudah ada payung hukumnya. Sedangkan penghuni di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN sekarang sudah semakin masif baik laki-laki maupun perempuan," ujar Tenaga Ahli Bidang Manajemen Kawasan Perkotaan IKN Desiderius Viby Indrayana di Nusantara (IKN), Sabtu.
 
Jumlah penghuni HPK IKN sudah di atas 11.900 atau mendekati 12.000 orang, dengan mayoritas laki-laki sehingga hal ini menjadi rentan bagi perempuan di lokasi tersebut.
 
Pada Rabu (20/3), pihaknya menggelar penyuluhan dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan, sebagai upaya mengantisipasi kejadian pelecehan seksual terhadap pekerja konstruksi di HPK, khususnya kalangan itu.
 
"Sebagai upaya pencegahan dan perlindungan terhadap pekerja wanita di HPK, maka Otorita IKN pada Rabu (20/3), mengadakan penyuluhan dan sosialisasi di HPK yang diikuti oleh 112 wanita," katanya.

Direktur Pelayanan Dasar OIKN Suwito mengatakan perempuan pekerja yang menerima tindakan kekerasan seksual dapat melakukan pengaduan secara internal kepada tim transisi OIKN.

Baca juga: Lembaga Adat Paser: Jangan terprovokasi isu agraria IKN bawa nama adat
  
Penyuluhan tersebut diikuti secara  antusias oleh seluruh perempuan pekerja yang menempati HPK, karena mereka ingin mengetahui prosedur dan apa yang harus dilakukan jika terjadi kekerasan.
 
Penyuluhan ini menekankan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan seksual akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan menghormati setiap individu.
 
Terdapat masukan dari peserta agar program di HPK disesuaikan untuk meningkatkan keamanan lingkungan kerja, termasuk penyelenggaraan sosialisasi bagi pria tentang konsekuensi serius pelecehan dan kekerasan seksual, peningkatan kesadaran, dan pencegahan.
 
Masukan lainnya, perlunya layanan psikologi permanen dan hotline pengaduan khusus, diintegrasikan untuk mendukung korban dan memudahkan pelaporan, termasuk menjanjikan kerahasiaan dan keamanan.
 
"Sejumlah inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, bahkan untuk memperkuat komitmen HPK dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman untuk semua," ujar Suwito.

Baca juga: Kaltim undang stafsus presiden dan kementerian perkuat kepemudaan IKN

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024