Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memperluas cakupan layanan ke wilayah pesisir, sekaligus melayani kebutuhan air bersih Bandara Naratetama sebagai prasarana penunjang transportasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
"Kami siapkan dana Rp2,2 miliar untuk memperluas layanan air bersih ke wilayah pesisir," jelas Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Rasyid di Penajam, Sabtu.
 
Anggaran itu bersumber dari laba bersih hasil usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka pada 2023.
 
Perluasan cakupan layanan air bersih kepada warga pesisir itu, kata dia, dengan membangun instalasi pengolahan air (water treatment plant/WTP) kapasitas 10 liter per detik di Kelurahan Pantai Lango  Kecamatan Penajam.
 
Instalasi pengolahan air itu bukan saja untuk melayani warga Kelurahan Pantai Lango saja, tetapi juga untuk melayani dua wilayah pesisir lainnya yang berdekatan di Kecamatan Penajam, yakni Kelurahan Jenebora dan Gersik.
 
Namun, Perumda Air Minum Danum Taka terkendala dengan penetapan titik sumber air baku untuk WTP yang bakal dibangun itu karena Kelurahan Pantai Lango berada di dekat bekas tambang batu bara.
 
"Kami masih tentukan titik sumber air baku dengan uji laboratorium untuk kelayakan, karena sekitar bekas tambang batu bara air tercemar," ujarnya.
 
Kalau mengambil opsi menggunakan sumur bor sebagai sumber air baku proses perizinan cukup panjang, menurut dia lagi, karena menyangkut kajian lingkungan.
 
Perumda Air Minum Danum Taka masih menunggu hasil uji laboratorium, apakah masih ada sumber air yang layak untuk dijadikan air baku atau mengambil opsi sumur bor.
 
Instansi pengolahan air tersebut, ungkap Abdul Rasyid, juga dipersiapkan untuk melayani kebutuhan air bersih Bandara Naratetama.
 
Bandar Udara (Bandara) Naratetama (very very important person/VVIP) itu dibangun di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024