Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pasar salah satu fasilitas perbelanjaan yang selama ini sudah menyatu dan memiliki tempat penting dalam kehidupan masyarakat. Pasar juga wadah interaksi sosial dan representasi nilai-nilai tradisional. Oleh karena itu peranan pasar sangat penting di dalam membangun perekonomian masyarakat.

Menurut Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdurrahman Al Hasni, pesatnya pembangunan pasar modern dirasakan oleh banyak pihak berdampak terhadap keberadaan pasar tradisional. Hadirnya pasar modern berupa pasar swalayan dianggap oleh berbagai kalangan telah memojokkan keberadaan pasar tradisional di perkotaan.

Namun di satu sisi pasar modern dikelola profesional dengan fasilitas yang serba lengkap. Sementara di sisi lain, pasar tradisional masih berkutat dengan permasalahan klasik seputar pengelolaan yang kurang profesional dan ketidaknyamanan berbelanja.

“Masalah pasar tradisional harus diatasi dan dipertahankan secara bersama bukan oleh satu instansi saja. Wajib hukumnya bagi pemerintah kota maupun provinsi untuk dapat membantu mempertahankan pasar tradisional,” katanya.

Menurut data yang ada, kini di Indonesia terdapat 13.450 lebih pasar tradisional dengan sekitar 12,6 juta pedagang kecil. “Ini yang melandasi kami  untuk menyetujui anggaran guna meningkatkan prasana penunjang pasar,” katanya.

Demi mempertahankan pasar tradisional dari serbuan pasar modern, pemerintah harusnya mengkaji kembali permohonan izin pendirian pasar modern atau istilah lainya adalah minimarket, agar para pedagang di pasar tradisional tidak merasa dirugikan.

“Buat aturan tentang tata cara perdagangan, aturan yang dibuat pun harus memperhatikan kondisi ekonomi menengah agar nantinya masyarakat menengah ke bawah tidak merasa dirugikan oleh aturan tersebut,“ ucap politisi partai Golkar ini di ruangan kerjanya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan pasar modern memberikan alternatif kepada warga untuk berbelanja. Namun demikian, ada unsur-unsur yang harus diperhatikan, agar pasar tradisional tidak tenggelam oleh meraknya pasar modern. Karena hal tersebut sebagai indikasi aspirasi yang sangat kuat terhadap pembangunan dan pengembangan pasar tradisional yang mampu menampung pedagang dengan jumlah yang cukup besar.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini memaparkan bahwa Keberadaan pasar modern selayaknya menjadi pendukung bagi pasar tradisional, bukan justru mematikannya. Maka dari itu, jarak antara pasar modern dan pasar tradisional harus diperhitungkan. Jangan sampai antara kedua pasar ini saling berdekatan sehingga akan menimbulkan perselisihan.

“Baik pasar modern dan tradisional memiliki segmen pasar yang berbeda. Jika masyarakat menginginkan harga yang miring tentu saja akan memilih pasar tradisional. Namun, bagi yang memilih instan bisa memilih pasar modern,“ ucapnya mengakhiri. (Humas DPRd Kaltim/adv/yud/dhi/met)



 


 


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014