Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengungkapkan sebanyak 87 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik itu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan lainnya di Kota Balikpapan masuk ke dalam catatan pihaknya.

"87 petugas itu sempat jatuh sakit bahkan beberapa diantaranya harus menjalani perawatan," kata Andi Sri Juliarty di Balikpapan, Rabu (28/2).

Dia memaparkan dari 87 itu terdapat sebanyak 47 petugas menjalani rawat jalan, baik di Puskesmas maupun TPS. Kemudian 40 petugas sempat masuk rumah sakit, serta satu petugas yang meninggal dunia.

Menurutnya satu orang petugas KPPS yang meninggal dunia itu bernama Ambiya (41), almarhum bertugas di TPS 31 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. Almarhum sebelumnya sempat masuk rumah sakit sebelum wafat.

Andi Sri Juliarty yang akrab dipanggil Dio menerangkan, berdasarkan data dari puskesmas saat proses skrining petugas KPPS, Almarhum Ambiya memang memiliki riwayat hipertensi. Dan yang bersangkutan juga sempat mendapatkan terapi.

Dinkes Balikpapan sebelumnya menunjukkan komitmennya, untuk mendukung suksesnya Pemilu yang juga merupakan implementasi Pasal 434 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemerintah wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal ini, Dinkes Balikpapan menyiapkan sebanyak 268 tenaga kesehatan (Nakes) termasuk dirinya sendiri yang juga terjun langsung kelapangan untuk menangani petugas TPS yang butuh pertolongan medis.

"Kami juga menyiapkan sebanyak 32 ambulan yang terus berkeliling, dan mereka yang di ambulan  terbagi menjadi  dua jadwal pekerjaan yaitu pagi dan siang, dan pukul 01.00 Wita dini hari , nanti mereka kembali ke markas masing-masing," tuturnya.

Bahkan, jauh sebelum pelaksanaan Pemilu, Dinkes Balikpapan juga melakukan pemeriksaan kepada semua personel penyelenggara dan pengamanan Pemilu 2024 sebelum mereka bertugas.

Pemeriksaan kondisi itu meliputi pemeriksaan fisik, baik untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Tim KPU, badan pengawas Pemilu, hingga personel pengamanan dari TNI/Polri.

"Setelah pemeriksaan fisik, tim petugas diarahkan menjalani tes laboratorium. Tes laboratorium itu untuk mendeteksi risiko penyakit akibat hipertensi, diabetes, dan lain sebagainya," ujarnya.

Dio menambahkan petugas itu juga diberikan obat jika ditemukan risiko penyakit setelah pemeriksaan laboratorium. (Adv)

Pewarta: Muhammad Solih Januar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024