Tiga instansi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Pj Gubernur Kaltim, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dan Direktur Utama Bank Kaltimtara, melakukan penandatanganan kesepakatan untuk penyaluran kredit bagi petani Kukar.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang diimplementasikan melalui penandatanganan hari ini, karena melalui penyaluran kredit tanpa agunan ini dapat memutus mata rantai rentenir," ujar Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik

Ia juga berharap kepada Bank Kaltimtara agar bisa menambah plafon pinjaman tanpa agunan, yakni dari yang biasanya Rp10 juta menjadi sebesar Rp25 juta per petani.

Program ini, katanya bisa dilakukan kerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian setempat, karena semua data pasti ada di dinas, sehingga bisa diketahui mana petani yang berkompeten dan aktif.

Dari data tingkat keaktifan dan tingkat kompetensi dalam menggarap lahan, maka dinas terkait bisa mengeluarkan rekomendasi tentang petani mana yang layak mendapat kredit dari Bank Kaltimtara.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, penandatanganan kesepakatan penyaluran kredit kali ini dipercepat karena kebutuhan sangat tinggi, sehingga diharapkan Program Kredit Kukar Idaman yang telah diluncurkan bisa terserap dengan baik.

Ia minta kepada manajemen Bank Kaltimtara untuk memberikan pelayanan berbeda pada Program Kredit Idaman kepada petani, yakni pola pelayanannya tidak sama seperti kredit reguler, sehingga tim dari bank bisa berkunjung ke lokasi usaha petani atau jemput bola ke para petani.

"Di kesempatan yang baik ini, saya berharap dukungan kepada Pj Gubernur Kaltim Bapak Akmal Malik, memberikan fasilitas bagi Kukar untuk memudahkan pengembangan pertanian dalam arti luas guna mempersiapkan Kukar menjadi lumbung pangan bagi Kaltim.


Sementara dalam Nota Kesepahaman antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar dan Bankaltimtara tersebut, penandatanganan dilakukan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Bupati Kukar Edi Damansyah, dan Dirut Bank Kaltimtara Muhamad Yamin.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024