Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur telah berhasil menyelesaikan 13 kasus konflik lahan perkebunan di seluruh kabupaten/kota di wilayah setempat pada 2023.

Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Senin, mengungkapkan pihaknya berupaya melakukan penanganan kasus dengan cepat demi menjaga iklim investasi sektor perkebunan di daerah itu.

Secara keseluruhan, katanya, jumlah kasus konflik lahan perkebunan muncul pada 2023 sebanyak 48 kasus dan yang telah dituntaskan 13 kasus.

Untuk kasus yang belum terselesaikan pada 2023 tersebut, masih dapat dimediasi antara pihak yang bersengketa, yakni antara masyarakat dan perusahaan secara kekeluargaan.

“Data terbaru menunjukkan pada bulan Februari 2024 ada potensi konflik lahan perkebunan yang muncul sebanyak 20 kasus,” kata dia.

Dari 20 kasus yang berpotensi terjadinya konflik pada 2024, pihaknya telah melakukan pemetaan dan memprioritaskan untuk menyelesaikan sembilan kasus.

"Konflik perkebunan lebih dominan terkait dengan masalah lahan dan implementasi kewajiban perusahaan yang belum maksimal," kata Muzakir.

Ia mengatakan pentingnya memilih pola penyelesaian konflik secara hukum, namun lebih diutamakan adanya kesepakatan melalui musyawarah mufakat antara masyarakat dan perusahaan.

Ia menegaskan bahwa Disbun Provinsi Kaltim dan dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten berkomitmen untuk mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan konflik perkebunan di Kaltim.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024