Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur menyatakan bahwa daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum 2024 masih bisa berubah hingga H-7 atau tujuh hari sebelum pemungutan suara 14 Februari.
Anggota KPU Provinsi Kaltim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Iffa Rosita di Samarinda, Rabu, mengatakan per 29 Januari 2024, jumlah pemilih yang terdata dalam DPTb se-Kaltim sebanyak 28.263 orang, terdiri dari 17.379 orang pemilih laki-laki dan 10.884 orang pemilih perempuan.
"Namun, angka ini masih bersifat sementara karena layanan DPTb masih berlanjut hingga H-7 untuk empat alasan pindah, yaitu bertugas di tempat lain, tertimpa bencana alam, menjadi pasien rawat inap atau yang mendampingi, dan menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara," ujarnya.
Menurut Iffa, DPTb merupakan kategori pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun memiliki hak pilih dalam pemilu.
DPTb dibagi menjadi dua kategori, masing-masing H-30 dan H-7. Kategori H-30 berlaku bagi pemilih yang mendaftar paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Sementara itu, mengenai distribusi logistik ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), Iffa mengatakan KPU kabupaten/kota se-Kaltim masih dalam tahap penyiapan, pemeriksaan, dan pengemasan di gudang logistik masing-masing.
"Targetnya tanggal 29 Januari kemarin sudah selesai semua, tetapi dari hasil pemantauan masih ada beberapa kabupaten dan kota dalam proses pengemasan," kata Iffa.
Setelah tahap pengemasan selesai, logistik akan didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terlebih dahulu pada H-7 atau paling lambat H-3 sebelum pemungutan suara.
"Kemudian PPK melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendistribusikan ke seluruh TPS paling lambat H-1," tuturnya.
Iffa mengingatkan KPU kabupaten/kota untuk cermat dalam melakukan perencanaan dan mitigasi risiko, misalnya dengan mendahulukan kecamatan terjauh atau kecamatan dengan geografis yang ekstrem agar tidak terjadi keterlambatan distribusi logistik.
Anggota KPU Provinsi Kaltim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Iffa Rosita di Samarinda, Rabu, mengatakan per 29 Januari 2024, jumlah pemilih yang terdata dalam DPTb se-Kaltim sebanyak 28.263 orang, terdiri dari 17.379 orang pemilih laki-laki dan 10.884 orang pemilih perempuan.
"Namun, angka ini masih bersifat sementara karena layanan DPTb masih berlanjut hingga H-7 untuk empat alasan pindah, yaitu bertugas di tempat lain, tertimpa bencana alam, menjadi pasien rawat inap atau yang mendampingi, dan menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara," ujarnya.
Menurut Iffa, DPTb merupakan kategori pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun memiliki hak pilih dalam pemilu.
DPTb dibagi menjadi dua kategori, masing-masing H-30 dan H-7. Kategori H-30 berlaku bagi pemilih yang mendaftar paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Sementara itu, mengenai distribusi logistik ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), Iffa mengatakan KPU kabupaten/kota se-Kaltim masih dalam tahap penyiapan, pemeriksaan, dan pengemasan di gudang logistik masing-masing.
"Targetnya tanggal 29 Januari kemarin sudah selesai semua, tetapi dari hasil pemantauan masih ada beberapa kabupaten dan kota dalam proses pengemasan," kata Iffa.
Setelah tahap pengemasan selesai, logistik akan didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terlebih dahulu pada H-7 atau paling lambat H-3 sebelum pemungutan suara.
"Kemudian PPK melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendistribusikan ke seluruh TPS paling lambat H-1," tuturnya.
Iffa mengingatkan KPU kabupaten/kota untuk cermat dalam melakukan perencanaan dan mitigasi risiko, misalnya dengan mendahulukan kecamatan terjauh atau kecamatan dengan geografis yang ekstrem agar tidak terjadi keterlambatan distribusi logistik.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia., Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.
Untuk pilpres, KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2024