Nunukan (ANTARA Kaltim) - Legislator Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menemukan pengerjaan sejumlah paket proyek di daerahnya pada tahun anggaran 2013 tidak berjalan maksimal.
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Drs Ngatidjan Achmadi di Nunukan, Kamis menyatakan, temuan pada monitoring yang dilakukan dewan sekaitan dengan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) yang dibacakan langsung Bupati Nunukan, Drs Basri pada rapat paripurna 24 April 2014 maka dewan merekomendasikan paket proyek tersebut untuk diklarifikasi.
Selain sejumlah paket proyek yang masih bermasalah, DPRD Nunukan juga menemukan masih banyak paket proyek yang belim dibayar 100 persen oleh pemda setempat sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terutama bagi rekanan kecil.
Paket proyek yang dinilai pengerjaannya belum maksimal pada tahun anggaran 2013 adalah pembangunan ruas Jalan Limau di Kecamatan Nunukan Selatan, pembangunan ruas jalan Batu Lamampu di Kecamatan Sebatik dan pembangunan ruas jalan Long Bawan menuju Long Midang Kecamatan Krayan.
Selanjutnya, pembangunan Embung di Desa Lapri Kecamatan sebatik Utara yang telah berlangsung selama empat tahun tetapi belum rampung juga, pembangunan proyek pemecah gelombang di Desa Tanjung Aru Kecamatan Sebatik Timur yang dibiayai didanai APBD I dan APBD II dengan kualitas yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Pembangunan jembatan Kampung Baru yang tidak dikerjakan sampai sekarang meskipun telah dianggarkan dan pembangunan jalan Long Bawan menuju Papadi Kecamatan Krayan Selatan yang dianggarkan 2012 dan 2013 sehingga anggarannya tumpang tindih.
Khusus pembangunan sejumlah proyek fisik di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan perbatasan Indonesia-Malaysia, DPRD Nunukan menemukan kualitas dan volume tidak memuaskan atau tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang digunakan.
Proyek lain yang ditemukan bermasalah adalah pipanisasi air bersih di Tanjung Hulu Kecamatan Lumbis yang mana belum dapat dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat di kecamatan itu karena tidak layak. Makanya, dewan meminta kepada pemda setempat untuk diperbaiki agar masyarakat dapat menikmatinya.
Temuan DPRD Nunukan yang dinilai parah dan dapat berdampak hukum adalah pengerjaan pembangunan lahan persawahan di Desa Binusan Kecamatan Nunukan yang tidak dirampungkan pekerjaannya sampai sekarang akibat adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kemudian, pembangunan ruas jalan Beringin menuju Tukulon terkesan Overlapping pembiayaannya dimana dianggarkan secara multi year oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dan juga mendapatkan bantuan dana dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp9 miliar.
DPRD Nunukan meminta kepada Bupati Nunukan, Drs Basri untuk mencari solusi terhadap sejumlah proyek yang bermasalah itu sebelum memasuki proses hukum.
Wakil Bupati Nunukan, Hj Asmah Gani yang ditemui wartawan usai mengikuti rapat paripurna mendengarkan tanggapan tersebut mengatakan pemda akan melakukan akan menggelar rapat dengan SKPD terkait mengkoordinasikan permasalah itu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Drs Ngatidjan Achmadi di Nunukan, Kamis menyatakan, temuan pada monitoring yang dilakukan dewan sekaitan dengan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) yang dibacakan langsung Bupati Nunukan, Drs Basri pada rapat paripurna 24 April 2014 maka dewan merekomendasikan paket proyek tersebut untuk diklarifikasi.
Selain sejumlah paket proyek yang masih bermasalah, DPRD Nunukan juga menemukan masih banyak paket proyek yang belim dibayar 100 persen oleh pemda setempat sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terutama bagi rekanan kecil.
Paket proyek yang dinilai pengerjaannya belum maksimal pada tahun anggaran 2013 adalah pembangunan ruas Jalan Limau di Kecamatan Nunukan Selatan, pembangunan ruas jalan Batu Lamampu di Kecamatan Sebatik dan pembangunan ruas jalan Long Bawan menuju Long Midang Kecamatan Krayan.
Selanjutnya, pembangunan Embung di Desa Lapri Kecamatan sebatik Utara yang telah berlangsung selama empat tahun tetapi belum rampung juga, pembangunan proyek pemecah gelombang di Desa Tanjung Aru Kecamatan Sebatik Timur yang dibiayai didanai APBD I dan APBD II dengan kualitas yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Pembangunan jembatan Kampung Baru yang tidak dikerjakan sampai sekarang meskipun telah dianggarkan dan pembangunan jalan Long Bawan menuju Papadi Kecamatan Krayan Selatan yang dianggarkan 2012 dan 2013 sehingga anggarannya tumpang tindih.
Khusus pembangunan sejumlah proyek fisik di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan perbatasan Indonesia-Malaysia, DPRD Nunukan menemukan kualitas dan volume tidak memuaskan atau tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang digunakan.
Proyek lain yang ditemukan bermasalah adalah pipanisasi air bersih di Tanjung Hulu Kecamatan Lumbis yang mana belum dapat dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat di kecamatan itu karena tidak layak. Makanya, dewan meminta kepada pemda setempat untuk diperbaiki agar masyarakat dapat menikmatinya.
Temuan DPRD Nunukan yang dinilai parah dan dapat berdampak hukum adalah pengerjaan pembangunan lahan persawahan di Desa Binusan Kecamatan Nunukan yang tidak dirampungkan pekerjaannya sampai sekarang akibat adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kemudian, pembangunan ruas jalan Beringin menuju Tukulon terkesan Overlapping pembiayaannya dimana dianggarkan secara multi year oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dan juga mendapatkan bantuan dana dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp9 miliar.
DPRD Nunukan meminta kepada Bupati Nunukan, Drs Basri untuk mencari solusi terhadap sejumlah proyek yang bermasalah itu sebelum memasuki proses hukum.
Wakil Bupati Nunukan, Hj Asmah Gani yang ditemui wartawan usai mengikuti rapat paripurna mendengarkan tanggapan tersebut mengatakan pemda akan melakukan akan menggelar rapat dengan SKPD terkait mengkoordinasikan permasalah itu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014