Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Kepolisian Resor Paser, AKBP Irwan meminta masyarakat bersikap adil dan proporsional menanggapi kasus penganiyaan warga yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial Bripda Ps.

"Tidak mungkin anggota kami melakukan perbuatan itu tanpa ada penyebabnya," katanya di Tana Paser, Senin, di sela-sela pengamanan rapat pleno KPU Paser.

Ia mengatakan, dari penelusuran pihak polisi, korban sempat melawan saat diminta Bripda Ps untuk membubarkan diri dan meninggalkan lokasi balapan liar.

Namun demikian, kata Irwan, aksi kekerasan yang dilakukan anggotanya tidak bisa dibenarkan. Karena itu, pelaku sekarang masih diproses di Bagian Propam Polres Paser.

"Pelaku tetap diproses sesuai ketentuan," katanya.

Terkait dengan peristiwa itu, kata dia, pihaknya sudah mengumpulkan para polisi muda untuk diberikan pengarahan.

"Ini saya lakukan supaya peristiwa ini tidak terulang kembali," katanya.

Kasus penganjiayaan yang diduga dilakukan Bripda Ps mengakibatkan Angga Pratama, warga KM 3 Tepian Batang Tanah Grogot babak belur hingga harus dirawat di Rumah Sakit Panglima Sebaya, Senin pekan lalu.

Akibat penganiayaan itu, sekitar 30 warga mendatangi Markas Mapolres Paser untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.

Mereka akhirnya meninggalkan tempat setelah pihak Polres mengakui pelaku adalah anggotanya dan akan memproses pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.   (*)

Pewarta: R Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014