Penajam (ANTARA Kaltim) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Polres Penajam Paser Utara, telah menindak 207 pelanggaran lalu lintas dalam razia kendaraan yang digelar secara rutin di daerah itu.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Polisi Priyadi, Selasa mengatakan, sejak 1 hingga 30 Mei 2014, akan digelar razia kendaraan di wilayah Kecamatan Penajam.

Namun ke depan, kata Priyadi, razia akan diperluas untuk seluruh kecamatan dengan melibatkan Kepolisian Sektor (Polsek) di empat kecamatan.

"Razia yang kami gelar selama sebulan ini, dilakukan razia dengan cara `mobile` atau bergerak. Setiap hari mulai pagi hingga pukul 22. 00 Wita, dua personel melakukan patroli di jalan raya untuk memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak tertib berlalulintas," ungkap Priyadi.

Setelah razia berakhir, Satlantas Polres Penajam Paser Utara tetap menempatkan dua personel untuk mengawasi dan menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.

Hingga hari keenam digelarnya razia tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara telah menindak 207 pelangaran lalu lintas, dengan rincian, 148 orang ditilang karena tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 27 pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta 32 pengendara ditilang karena tidak menggunakan helm standar.

"Kami juga mengamankan 32 unit kendaraan roda dua karena pengendara tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Ada juga, pemilik kendaraan belum membayar denda tilang di pengadilan Tanah Grogot," kata Priyadi.

Untuk proses tilang menurut Priyadi, tidak lagi diwakilkan polisi namun pemilik kendaraan yang harus langsung menghadiri sidang di Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

"Sidang tilang yang biasa diwakili polisi, ternyata tidak membuat efek jera bagi para pemilik kendaraan sehingga kami mengambil langkah tidak bisa diwakilkan dan mereka sendiri yang harus mengikuti sidang di Tanah Grogot. Umumnya, pengendara yang terjaring razia selama ini bukan hanya sekali melakukan pelanggaran dan ditilang, namun sudah beberapa kali," ungkap Priyadi.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014