Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, menjaring belasan pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan keluyuran saat jam kerja.
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M Guntur, Selasa, mengatakan, razia PNS itu dilakukan di sekitar pusat perbelanjaan Kandilo Plaza, Kota Tanah Grogot.
"Belasan PNS kedapatan tengah keluyuran saat jam kerja pada razia yang kami gelar di pusat perbelanjaan Kandilo Plaza," ungkap M. Guntur.
Sementara, Asisten Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Paser, H. Asmuni Samad mengatakan, razia PNS itu digelar meningkatkan disiplin kerja pegawai dari semua instansi sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan optimal.
"Tujuan lainnya, untuk memberikan sanksi kepada PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja," katanya.
"PNS yang terjaring razia akan didata, nama dan instansi tempat bertugas PNS yang bersangkutan. Selanjutnya data akan kami serahkan ke pimpinan SKPD yang bersangkutan," ungkap Asmuni Samad.
Terkait sanksi, Asmuni Samad mengatakan, PNS yang terjaring razia tersebut masih didata dan diberikan peringatan sebagai salah satu upaya pembinaan.
"Untuk sanksi, diserahkan kepada SKPD dimana PNS yang terjaring ini bertugas," ungkap Asmuni Samad.
Razia yang digelar Satpol PP di pusat perbelanjaan Kandilo Plaza itu sempat menjadi perhatian masyarakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M Guntur, Selasa, mengatakan, razia PNS itu dilakukan di sekitar pusat perbelanjaan Kandilo Plaza, Kota Tanah Grogot.
"Belasan PNS kedapatan tengah keluyuran saat jam kerja pada razia yang kami gelar di pusat perbelanjaan Kandilo Plaza," ungkap M. Guntur.
Sementara, Asisten Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Paser, H. Asmuni Samad mengatakan, razia PNS itu digelar meningkatkan disiplin kerja pegawai dari semua instansi sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan optimal.
"Tujuan lainnya, untuk memberikan sanksi kepada PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja," katanya.
"PNS yang terjaring razia akan didata, nama dan instansi tempat bertugas PNS yang bersangkutan. Selanjutnya data akan kami serahkan ke pimpinan SKPD yang bersangkutan," ungkap Asmuni Samad.
Terkait sanksi, Asmuni Samad mengatakan, PNS yang terjaring razia tersebut masih didata dan diberikan peringatan sebagai salah satu upaya pembinaan.
"Untuk sanksi, diserahkan kepada SKPD dimana PNS yang terjaring ini bertugas," ungkap Asmuni Samad.
Razia yang digelar Satpol PP di pusat perbelanjaan Kandilo Plaza itu sempat menjadi perhatian masyarakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014