Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melakukan penyelidikan terhadap lima kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
 
"Kelima kasus itu berkaitan dengan dana hibah KONI Kutim, dana perkemahan Pramuka dan pembangunan sirkuit, pengembalian kas negara ke kas daerah Kutim, temuan audit BPK terhadap APBD Kutim, dan anggaran pengadaan panel sel surya dalam APBD Kutim," kata Assisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim Romulus Haholongan dalam keterangan yang diterima ANTARA di Samarinda, Kamis.
 
Kejati Kaltim, lanjutnya, belum menetapkan tersangka dalam kasus-kasus tersebut. Penyidik Kejati Kaltim masih memeriksa sejumlah pihak, termasuk pihak eksekutif.
 
"Kami masih dalam proses penyidikan. Kami sudah periksa diantaranya pihak eksekutif," ujarnya.
 
Namun, dia belum dapat menyampaikan nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di Kutai Timur. Romulus mengatakan nilai kerugian negara itu akan diumumkan setelah ada penetapan tersangka dan perkara yang ditetapkan.

Keterangan yang diterima ANTARA terkait lima perkara dugaan korupsi di Kaltim itu adalah (1) dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Kutim untuk kegiatan Kaltim tahun 2010, (2) dugaan penyalahgunaan dana perkemahan pramuka dan pembangunan sirkuit, dan (3) dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan dalam penggunaan pengembalian dari kas negara ke kas daerah Kutim senilai Rp342 miliar.

Kemudian, (4) temuan hasil audit BPK yang menyimpulkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan APBD Pemkab Kutim dengan perkiraan kerugian negara Rp168 miliar, serta (5) dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dalam APBD Kutim 2016 terkait solar cell dalam pos anggaran pendapatan lain-lain senilai Rp18 miliar.
 
Sebelumnya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi dan menindak jaksa "nakal" yang tidak memiliki integritas.
 
"Saya butuh jaksa pintar berintegritas, bukan jaksa pintar tak bermoral," ujar Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana beberapa waktu lalu.
 
Jaksa Agung juga mendukung penuh Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum jaksa yang terlibat hukum, seperti Kajari Bondowoso Puji Triasmoro yang menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : Imam Santoso


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023