Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun meminta program-program kerja pemerintah daerah sesuai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota legislatif saat reses.
"Kami tidak mengada-ada, kami turun diminta oleh masyarakat untuk menunaikan apa yang diaspirasikan. Jika berharap dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD saja, tentu nilainya terbatas," kata Samsun usai Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin.
Dia menjelaskan laporan hasil reses masa sidang III 2023 oleh DPRD telah disampaikan ke Pemprov Kaltim sebagai kegiatan rutin setiap tahun. Tapi, laporan itu dinilai istimewa karena dilakukan pada akhir tahun anggaran.
"Harapan kami, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui anggota DPRD ini direspon oleh pemerintah daerah dalam bentuk program-program kerja yang menyentuh dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Samsun menambahkan persoalan yang disampaikan warga untuk pemerintah provinsi bermacam-macam, tapi yang paling mendominasi adalah infrastruktur, pelayanan dasar termasuk listrik, dan masalah lahan.
"Infrastruktur menjadi usulan yang sering disampaikan masyarakat. Kemudian, pelayanan dasar termasuk listrik, elektrifikasi kita juga masih rendah karena memang Kaltim itu luas. Berikutnya, terkait masalah lahan di Kaltim," katanya.
Menurutnya, lahan di Kaltim sudah terbagi-bagi oleh izin HGU maupun izin pertambangan, perkebunan, dan izin-izin lain yang membatasi penguasaan lahan oleh masyarakat.
Sementara, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi laporan hasil reses DPRD provinsi dalam rapat paripurna tersebut.
Akmal Malik mengatakan laporan hasil reses DPRD Kaltim menjadi tahapan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang itu mengatur bahwa pemerintah dan DPRD harus saling mengetahui dan menghormati fungsi masing-masing.
"Yang punya fungsi representatif itu DPRD, pemerintah punya fungsi eksekusi. Nah, harusnya itu dimulai dari DPRD mengartikulasikan aspirasi masyarakat, kemudian menyampaikan kepentingan masyarakat, baru diserahkan ke pemerintah provinsi," katanya.
Organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Kaltim, lanjut Akmal Malik, hadir dalam rapat paripurna DPRD itu untuk menyimak apa saja yang dibutuhkan masyarakat.
"Jangan sampai hanya pokir saja, OPD harus merumuskan program berbasis RPJMD, RKPD, yang sudah disepakati bersama," katanya. (Adv/DPRD Kaltim)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2023